Sekda Kabupaten Pakpak Bharat Jalan Berutu Sambut kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:52 WIB

50124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sindeka, Agara News.com // Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Dr. Fatmawati, ST., M.Eng beserta Tim, mengunjungi Kabupaten Pakpak Bharat untuk pertama kalinya usai diamanahkan sebagai Kepala Perwakilan beberapa bulan lalu. Fatmawati disambut oleh Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd., MM diruang kerjanya, kompleks Sindeka kantor Bupati Pakpak Bharat.

Dalam pertemuan ini Fatmawati berharap, adanya dukungan Pemerintah Pakpak Bharat dalam mensukseskan Quick Win Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN yakni :
1. GENTING (Gerakan Orang tua Asuh Cegah Stunting)
2. GATI (Gerakan Ayah Teladan Indonesia)
3. TAMASYA (Taman Asuh Sayang Anak)
4. SIDAYA( Lansia Berdaya)
5. Super Apps tentang Keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program Quick Win ini merupakan inisiatif jangka pendek yang diharapkan dapat memberikan dampak langsung dan nyata bagi masyarakat dalam upaya mencapai target pembangunan keluarga berkualitas, jelas Fatmawati.Kepala Perwakilan Bada Kesejahteraan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumatera Utara ini juga menekankan pentingnya upaya pencegahan dan menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Pakpak Bharat yang berkesinambungan dengan potensi dan program-program yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Pakpak Bharat.

Dikesempatan ini Jalan Berutu menyampaikan,” selamat datang bagi Fatmawati yang baru pertama kali hadir di Kabupaten Pakpak Bharat, sekaligus memberikan seperangkat cendera mata berupa oles Pakpak, serta seperangkat cendera mata dari Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat.

Selamat datang di Kabupaten Pakpak Bharat, semoga kehadiran ibu secara langsung hari ini akan bisa membawa banyak perubahan dan harapan, terutama dalam upaya menjaga kesehatan dan kesejahteraan keluarga, njuah njuah… ucap Jalan Berutu. ( JB / Kabiro Agara News.com Pakpak Bharat )
—-230825—-

Berita Terkait

Tugas Wartawan Dihalangi, Sekretaris PWI Bolmut Kecam PT. Brantas Abipraya harus kena pidana Undang-undang PERS no 40/1999
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD Chasbullah Abdul Majid (CAM) Kota Bekasi
Warga Aceh Tamiang Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolres Sumedang atas Bantuan Sumur Bor
Defiyan Cori : KAI dan Xanh SM Harus Bertanggung Jawab 
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Hari Buruh Internasional 2026
Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rutan Ambon Tutup Rangkaian Lomba dengan Meriah
Sinergi Pelayanan, Rutan Ambon Terima Kunjungan Kadis Dukcapil Kota Ambon
Melihat Kepemimpinan Kapolda Riau: Antara Teknokrasi, Transformasi, dan Sentuhan Populis

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:03 WIB

Tugas Wartawan Dihalangi, Sekretaris PWI Bolmut Kecam PT. Brantas Abipraya harus kena pidana Undang-undang PERS no 40/1999

Selasa, 28 April 2026 - 19:58 WIB

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD Chasbullah Abdul Majid (CAM) Kota Bekasi

Selasa, 28 April 2026 - 19:50 WIB

Warga Aceh Tamiang Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolres Sumedang atas Bantuan Sumur Bor

Selasa, 28 April 2026 - 19:44 WIB

Defiyan Cori : KAI dan Xanh SM Harus Bertanggung Jawab 

Selasa, 28 April 2026 - 19:34 WIB

Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rutan Ambon Tutup Rangkaian Lomba dengan Meriah

Selasa, 28 April 2026 - 19:27 WIB

Sinergi Pelayanan, Rutan Ambon Terima Kunjungan Kadis Dukcapil Kota Ambon

Selasa, 28 April 2026 - 19:08 WIB

Melihat Kepemimpinan Kapolda Riau: Antara Teknokrasi, Transformasi, dan Sentuhan Populis

Selasa, 28 April 2026 - 18:50 WIB

Babinsa Koramil 02/Sidikalang Hadir di MTQ, Tegaskan Komitmen TNI Dukung Kegiatan Religius

Berita Terbaru

HEADLINE

Defiyan Cori : KAI dan Xanh SM Harus Bertanggung Jawab 

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:44 WIB