Wakil Bupati Karo Pimpin Rapat Pembahasan Kerjasama Pemanfaatan Aset Lahan untuk Ketahanan Pangan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 18:38 WIB

50264 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, AgaraNews .Com // Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., memimpin rapat pembahasan kerjasama pemanfaatan aset lahan untuk ketahanan pangan di Kabupaten Karo. Rapat ini dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2025 di Ruang Rapat Bupati Karo dan dihadiri oleh Pj. Sekda Karo, Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti, M.Pd., serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Kerjasama pemanfaatan aset lahan ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Karo, khususnya di wilayah Mardinding dan Lau Baleng. Wakil Bupati Karo menekankan pentingnya kerjasama ini dalam mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Karo, yaitu Karo Sejahtera.Wakil Bupati Karo menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan masukan dan ide cemerlang untuk kemajuan Kabupaten Karo. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama ini dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Visi misi Karo Sejahtera merupakan komitmen Bupati dan Wakil Bupati Karo untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karo. Wakil Bupati Karo menekankan bahwa kerjasama pemanfaatan aset lahan ini merupakan salah satu langkah strategis untuk mewujudkan visi misi tersebut.Rapat ini ditutup dengan ucapan terimakasih dari Wakil Bupati Karo kepada semua pihak yang telah berpartisipasi. Wakil Bupati Karo berharap bahwa kerjasama ini dapat meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Karo dan mewujudkan visi misi Karo Sejahtera.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan Kabupaten Karo dapat meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Wakil Bupati Karo berkomitmen untuk terus meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk kemajuan Kabupaten Karo.(Lia Hambali)

Sumber : Diskominfo

Berita Terkait

Tugas Wartawan Dihalangi, Sekretaris PWI Bolmut Kecam PT. Brantas Abipraya harus kena pidana Undang-undang PERS no 40/1999
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD Chasbullah Abdul Majid (CAM) Kota Bekasi
Warga Aceh Tamiang Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolres Sumedang atas Bantuan Sumur Bor
Defiyan Cori : KAI dan Xanh SM Harus Bertanggung Jawab 
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Hari Buruh Internasional 2026
Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rutan Ambon Tutup Rangkaian Lomba dengan Meriah
Sinergi Pelayanan, Rutan Ambon Terima Kunjungan Kadis Dukcapil Kota Ambon
Melihat Kepemimpinan Kapolda Riau: Antara Teknokrasi, Transformasi, dan Sentuhan Populis

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:03 WIB

Tugas Wartawan Dihalangi, Sekretaris PWI Bolmut Kecam PT. Brantas Abipraya harus kena pidana Undang-undang PERS no 40/1999

Selasa, 28 April 2026 - 19:58 WIB

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD Chasbullah Abdul Majid (CAM) Kota Bekasi

Selasa, 28 April 2026 - 19:50 WIB

Warga Aceh Tamiang Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolres Sumedang atas Bantuan Sumur Bor

Selasa, 28 April 2026 - 19:44 WIB

Defiyan Cori : KAI dan Xanh SM Harus Bertanggung Jawab 

Selasa, 28 April 2026 - 19:34 WIB

Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rutan Ambon Tutup Rangkaian Lomba dengan Meriah

Selasa, 28 April 2026 - 19:27 WIB

Sinergi Pelayanan, Rutan Ambon Terima Kunjungan Kadis Dukcapil Kota Ambon

Selasa, 28 April 2026 - 19:08 WIB

Melihat Kepemimpinan Kapolda Riau: Antara Teknokrasi, Transformasi, dan Sentuhan Populis

Selasa, 28 April 2026 - 18:50 WIB

Babinsa Koramil 02/Sidikalang Hadir di MTQ, Tegaskan Komitmen TNI Dukung Kegiatan Religius

Berita Terbaru

HEADLINE

Defiyan Cori : KAI dan Xanh SM Harus Bertanggung Jawab 

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:44 WIB