Polres Aceh Tenggara Ciduk Dua Pemuda di Bambel, Sabu Disembunyikan dalam Jok Motor

Hidayat Desky

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:04 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Kutacane –agaranews.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara mencetak prestasi dengan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bambel. Dua pemuda berinisial MSD (27) warga Desa Deleng Kukusen. dan MY (25) warga Desa Terutung Payung Hulu, berstatus mahasiswa. ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Desa Pedesi, Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 0,31 gram, dua unit handphone, uang tunai Rp500 ribu, timbangan elektrik, alat isap sabu (bong), serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau dengan nomor polisi BL 3607 HR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri. S.I.K melalui Kasi Humas Jomson Silalahi menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan dua pria yang kerap membawa sabu di sekitar Desa Pedesi. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan patroli dan menemukan kedua tersangka yang tengah melintas menggunakan sepeda motor.

Saat diberhentikan dan digeledah, petugas menemukan satu bungkus sabu yang disembunyikan di dalam jok motor. Kedua pelaku kemudian mengaku barang haram tersebut adalah milik mereka. Tidak berhenti di situ, penyidik kembali ke lokasi dan berhasil menemukan sebuah dompet ungu berisi tiga bungkus sabu tambahan serta kaca pirex yang sempat dibuang oleh pelaku saat hendak ditangkap.

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Aceh Tenggara menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Aceh Tenggara. Kami mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama memberantas narkotika, demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram ini,” tegasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Aceh Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga wilayah hukum bebas dari narkoba.

Ady

Berita Terkait

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Kunjungan Kerja Pangdam XIX/TT di Bengkalis: Tegas Cek Kesiapan Prajurit dan Perkuat Respons Karhutla
Distribusi 36 Unit Mobil Damkar, Kodam XIX/TT Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla
Jembatan TMMD 128 Tingkatkan Akses dan Mobilitas Sehari-hari Warga Pasar Rawa
Rumah Disulap ,5 Warga Pasar Rawa Ucapkan Terimakasih Kepada TNI
Bukti Nyata, Bersama Satgas TMMD Ke 128 Tahun 2026 Membangun RTLH  
Wujudkan Keamanan Lingkungan, Pembangunan Pos Kamling TMMD 128 Mendekati Finish
Sentuhan Kasih TNI: Program RTLH TMMD 128 Langkat Tingkatkan Kualitas Hidup Warga

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:04 WIB

Kunjungan Kerja Pangdam XIX/TT di Bengkalis: Tegas Cek Kesiapan Prajurit dan Perkuat Respons Karhutla

Selasa, 28 April 2026 - 17:01 WIB

Distribusi 36 Unit Mobil Damkar, Kodam XIX/TT Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla

Selasa, 28 April 2026 - 16:58 WIB

Jembatan TMMD 128 Tingkatkan Akses dan Mobilitas Sehari-hari Warga Pasar Rawa

Selasa, 28 April 2026 - 16:54 WIB

Rumah Disulap ,5 Warga Pasar Rawa Ucapkan Terimakasih Kepada TNI

Selasa, 28 April 2026 - 16:48 WIB

Bukti Nyata, Bersama Satgas TMMD Ke 128 Tahun 2026 Membangun RTLH  

Selasa, 28 April 2026 - 16:46 WIB

Sentuhan Kasih TNI: Program RTLH TMMD 128 Langkat Tingkatkan Kualitas Hidup Warga

Selasa, 28 April 2026 - 16:43 WIB

Tingkatkan Mobilitas Petani, Satgas TMMD 128 Percepat Pembangunan Jembatan di Langkat

Selasa, 28 April 2026 - 16:41 WIB

Detail Kecil, Hasil Besar: Sentuhan Akhir Mushola TMMD 128 Gebang

Berita Terbaru