Kasus “Qubu Resot” Flora Tuntut Keadilan, Vonis Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 21:04 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Kalimantan Barat — Rabu (10/9/2025), AgaraNews.com // Kasus yang dikenal publik sebagai “Qubu Resot” kembali mencuat ke permukaan. Flora, seorang perempuan yang pernah berstatus terdakwa dalam perkara perusakan di Qubu Resot dan sempat menjalani hukuman penjara, kini angkat bicara dan menuntut keadilan atas putusan hukum yang dijatuhkan kepadanya.

Dalam konferensi pers di Pontianak, Rabu (10/9), Flora menegaskan bahwa vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Mempawah tidak sejalan dengan fakta persidangan. Menurutnya, sejumlah alat bukti yang diajukan penyidik kepolisian maupun jaksa penuntut umum tidak terbukti secara jelas.Saya meminta agar hukum jangan diperkosa oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Putusan yang dijatuhkan pada saya tidak sesuai dengan fakta di persidangan,” tegas Flora di hadapan awak media.

Flora juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah tiga kali mendatangi Kejaksaan Negeri Mempawah untuk meminta penjelasan, namun hingga kini tidak mendapat jawaban. Bahkan, surat resmi yang pernah ia layangkan juga tidak dibalas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sudah tiga kali saya datang ke Kejaksaan Negeri Mempawah, tapi selalu tidak ada kejelasan. Jaksa maupun pihak pengadilan juga sulit ditemui,” tambahnya.

Seorang pengamat hukum nasional yang dimintai tanggapan menilai, jika benar vonis tidak sesuai fakta persidangan, maka hal tersebut berpotensi mencederai prinsip keadilan, melanggar konstitusi, dan menabrak hak asasi manusia.

Di tempat yang bersamaan, Suheri (Heri), Wakil Ketua Umum DPP LSM Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG), menegaskan pentingnya transparansi lembaga peradilan.Putusan pengadilan tidak boleh sekadar formalitas. Jika ada yang tidak sinkron dengan fakta persidangan, itu sama saja merugikan hak konstitusional seorang warga negara,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak Kejaksaan Negeri Mempawah, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, serta PN Mempawah untuk memperoleh tanggapan resmi.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi media ini juga membuka ruang bagi hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi dari semua pihak terkait.

Sumber : Felora & Suheri (Heri), Wakil Ketua Umum DPP LSM Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG).     ( Lia Hambali)

Berita Terkait

Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak
Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut: Wujud Nyata Sinergitas Polri Dan Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan
Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui
Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kinerja Tim
Kapolres Simalungun Hadiri Sispamkota Medan: Polri Buktikan Kesiapan Nyata Hadapi Segala Skenario Gangguan Keamanan
Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total
Honduras Resmi Bekukan Pengakuan terhadap “SADR”, Dukung Kedaulatan Maroko
Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut: Wujud Nyata Sinergitas Polri Dan Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 23:06 WIB

Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui

Jumat, 24 April 2026 - 23:06 WIB

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kinerja Tim

Jumat, 24 April 2026 - 23:04 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Sispamkota Medan: Polri Buktikan Kesiapan Nyata Hadapi Segala Skenario Gangguan Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 22:52 WIB

Honduras Resmi Bekukan Pengakuan terhadap “SADR”, Dukung Kedaulatan Maroko

Jumat, 24 April 2026 - 22:48 WIB

Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta

Jumat, 24 April 2026 - 22:48 WIB

“Terima Kasih Polsek Tanah Jawa!” — Warga Puji Kinerja Humanis Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Yang Tuntas Mediasi Masalah Rumah Tangga Dalam Semalam  

Berita Terbaru