Jakarta –agaranews.Com- Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) kembali menggelar aksi unjuk rasa, kali ini di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (12/9). Dalam aksi tersebut, CIC mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dan mengadili Rudiyanto Tjen, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi.
Aksi yang melibatkan puluhan massa ini merupakan kelanjutan dari protes sebelumnya yang dilakukan di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, CIC memusatkan perhatian pada Kejaksaan Agung, dengan harapan institusi tersebut bisa lebih tegas dan cepat bertindak.
Dengan membawa spanduk dan pengeras suara, massa menyuarakan tuntutan mereka secara damai namun tegas. Spanduk bertuliskan “CIC Desak Kejagung Adili dan Tangkap Rudiyanto Tjen” dan “Hukum Mati Para Koruptor” terbentang jelas sebagai simbol kemarahan publik terhadap dugaan kejahatan korupsi yang disebut telah merugikan negara dalam jumlah besar.
Dalam orasinya, Ketua Umum DPP CIC, Raden Bambang SS, menuding Rudiyanto Tjen telah melakukan penyelewengan dana reses dan penyalahgunaan wewenang selama menjabat sebagai anggota legislatif. Ia mempertanyakan sumber kekayaan Rudiyanto Tjen yang dinilainya tidak wajar.

> “Apakah mungkin seorang anggota DPR RI bisa memiliki kekayaan hingga Rp3 triliun, lahan sawit 20 ribu hektar, dua pabrik kelapa sawit, hotel mewah, dan dua kapal sedot timah? Ini sangat mencurigakan,” seru Raden Bambang dalam orasinya.
Ia bahkan menyebut Rudiyanto Tjen sebagai sosok “bermuka dewa tapi berhati dajal” dan mendesak Kejaksaan Agung segera mengambil langkah hukum konkret.
> “Kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. Jangankan darah, nyawa pun siap kami korbankan demi tegaknya keadilan hukum di negeri ini,” tegasnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal DPP CIC, DJ Sembiring, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perjuangan moral rakyat terhadap ketidakadilan. Meski jumlah massa yang hadir tidak besar, ia menegaskan bahwa suara yang mereka bawa adalah aspirasi publik yang luas.
> “Api kecil lebih mudah dipadamkan daripada api besar. Jangan tunggu rakyat marah,” ujarnya penuh semangat.
DJ Sembiring juga mengapresiasi sikap terbuka Kejaksaan Agung yang bersedia menerima langsung aspirasi mereka dan berjanji akan menindaklanjuti laporan pengaduan dari CIC.
> “Kami menaruh harapan besar pada Kejaksaan Agung untuk menegakkan hukum seadil-adilnya, tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung maupun dari Rudiyanto Tjen terkait tudingan yang disampaikan oleh CIC.
Red



































