Kejaksaan Negeri Karo Gelar Pendampingan Hukum untuk Pembangunan Infrastruktur Desa

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 23:44 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo – 16 September 2025, Ah . Com // Kejaksaan Negeri Karo melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Desy Angeline Simamora, S.H, dan Kasubsi Datun, Roy Andalan Pelawi, S.H, melakukan pendampingan hukum kepada beberapa desa di Kabupaten Karo. Desa-desa yang didampingi antara lain Desa Suka, Desa Seberaya, Desa Ajijahe, dan Desa Tiga Panah.

Pendampingan hukum ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur desa, seperti sumur bor, jalan usaha tani, dan pavling blok, dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Kejaksaan Negeri Karo ingin memastikan bahwa pembangunan ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat desa.

Dalam proses pendampingan, Kejaksaan Negeri Karo akan memberikan bantuan hukum kepada desa-desa terkait dengan pembangunan infrastruktur. Hal ini meliputi pemeriksaan dokumen, pengawasan pelaksanaan proyek, dan penyelesaian masalah hukum yang mungkin timbul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Karo, diharapkan pembangunan infrastruktur desa dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Pendampingan ini juga dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Kejaksaan Negeri Karo berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan hukum kepada desa-desa di Kabupaten Karo. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya pendampingan hukum ini, diharapkan pembangunan infrastruktur desa dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat [Lia Hambali].

Berita Terkait

Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak
Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut: Wujud Nyata Sinergitas Polri Dan Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan
Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui
Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kinerja Tim
Kapolres Simalungun Hadiri Sispamkota Medan: Polri Buktikan Kesiapan Nyata Hadapi Segala Skenario Gangguan Keamanan
Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total
Honduras Resmi Bekukan Pengakuan terhadap “SADR”, Dukung Kedaulatan Maroko
Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut: Wujud Nyata Sinergitas Polri Dan Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 23:06 WIB

Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui

Jumat, 24 April 2026 - 23:06 WIB

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kinerja Tim

Jumat, 24 April 2026 - 23:04 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Sispamkota Medan: Polri Buktikan Kesiapan Nyata Hadapi Segala Skenario Gangguan Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 22:52 WIB

Honduras Resmi Bekukan Pengakuan terhadap “SADR”, Dukung Kedaulatan Maroko

Jumat, 24 April 2026 - 22:48 WIB

Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta

Jumat, 24 April 2026 - 22:48 WIB

“Terima Kasih Polsek Tanah Jawa!” — Warga Puji Kinerja Humanis Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Yang Tuntas Mediasi Masalah Rumah Tangga Dalam Semalam  

Berita Terbaru