Pemda Madina Diminta Stop Operasional Air Minum Kemasan Albana & Amasae Karena Diduga Tanpa Izin BPOM

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 22:19 WIB

50223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mandailing Natal, AgaraNews. Com // Desakan penghentian operasional dua perusahaan air minum kemasan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mencuat ke publik. Produk bermerek Albana dan Amasae diduga belum memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta tidak menjalankan surveilans produksi dan uji mutu sejak terbitnya sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pabrik Albana diketahui berlokasi di Desa Parmompang, Kecamatan Panyabungan Timur, sementara Amasae beroperasi di wilayah Suka Damai, Kecamatan Sinunukan. Kedua merek ini ramai diperbincangkan masyarakat dan menjadi sorotan di media sosial lantaran status legalitas produknya dipertanyakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Izin edar BPOM merupakan syarat mutlak yang menjamin keamanan, mutu, dan manfaat produk. Tanpa izin tersebut, peredaran produk dinilai melanggar aturan serta berpotensi membahayakan konsumen.

Zulhamdi Batubara, salah seorang pemuda Mandailing Natal, mendesak Pemda Madina segera menghentikan aktivitas produksi dan distribusi Albana maupun Amasae.“Pemda Madina harus tegas menyetop operasional Albana dan Amasae sampai izin edar BPOM mereka lengkap. Pemerintah juga harus melakukan razia menyeluruh terhadap seluruh produk air minum kemasan lain yang belum memenuhi persyaratan hukum agar masyarakat tidak dirugikan,” tegas Zulhamdi, Senin (16/9/2025).

Secara hukum, peredaran pangan olahan tanpa izin edar melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Regulasi tersebut mengatur bahwa setiap produk pangan olahan wajib memiliki izin edar untuk memastikan keamanan dan mutu sebelum dipasarkan.Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal maupun BPOM belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan beredarnya produk tanpa izin tersebut.
(Magrifatulloh/ Lia Hambali).

Berita Terkait

Tingkatkan Kemampuan Fisik Prajurit Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Garjas Periodik 
Pengukuhan PSM Kodam XIX/TT Menggelora, Kasdam Serahkan Bendera untuk Riau dan Kepri
Persit KCK Berkarya, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Ketua Persit KCK Daerah XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Tanam Mangrove di Bengkalis
Tuntut Realisasi CRS Perusahaan, GPPM Lakukan Aksi di Kantor Bupati
Hangatnya Silaturahmi di Bengkalis, Danrem 031/WB dampingi Pangdam XIX/TT Tatap Muka dengan Pemda Bengkalis
Penetapan Presiden Cakrawala Indonesia Bangkit Periode 2026–2027: Hasil Seleksi Kepemimpinan Berbasis Analisis dan Objektivitas”
Meningkatkan Efektivitas Tupoksi Itjen Untuk Pencegahan Korupsi 
TMMD Ke 128 Kodim 0203/Lkt,Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Rehab RTLH 

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:45 WIB

Tingkatkan Kemampuan Fisik Prajurit Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Garjas Periodik 

Selasa, 28 April 2026 - 11:44 WIB

Pengukuhan PSM Kodam XIX/TT Menggelora, Kasdam Serahkan Bendera untuk Riau dan Kepri

Selasa, 28 April 2026 - 11:40 WIB

Persit KCK Berkarya, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Ketua Persit KCK Daerah XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Tanam Mangrove di Bengkalis

Selasa, 28 April 2026 - 11:39 WIB

Tuntut Realisasi CRS Perusahaan, GPPM Lakukan Aksi di Kantor Bupati

Selasa, 28 April 2026 - 11:30 WIB

Hangatnya Silaturahmi di Bengkalis, Danrem 031/WB dampingi Pangdam XIX/TT Tatap Muka dengan Pemda Bengkalis

Selasa, 28 April 2026 - 10:37 WIB

Meningkatkan Efektivitas Tupoksi Itjen Untuk Pencegahan Korupsi 

Selasa, 28 April 2026 - 09:23 WIB

TMMD Ke 128 Kodim 0203/Lkt,Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Rehab RTLH 

Selasa, 28 April 2026 - 09:19 WIB

Tetap semangat dan Kompak Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Bantu Warga Membangun Ruko di Desa Binaan

Berita Terbaru