Ancaman Aksi Lanjutan, GRAM Beri Batas Waktu Dua Bulan Realisasi 10 Tuntutan Antikorupsi

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 22:37 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, 17 September 2025 – Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GRAM) menggelar aksi dan menyampaikan 10 tuntutan kepada Pemerintah Aceh Timur. Aksi ini diterima langsung oleh Ketua DPRK Mutaisir, Bupati Aceh Timur, Kapolres Aceh Timur, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur di ruang bupati.

Koordinator Lapangan GRAM, Supridar, menjelaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah mendesak DPRK Aceh Timur untuk segera mengirimkan surat resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar KPK dapat turun langsung ke Aceh Timur untuk memberantas korupsi dan mengusut tuntas beberapa kasus, termasuk dugaan korupsi di PT Wajar Kopora, PT Brata Maju, dan PT Pema.

Selain itu, GRAM juga meminta pemerintah daerah untuk membentuk tim independen untuk penyelesaian masalah pencemaran udara yg di duga akibat aktivitas pemeliharaan fasilitas produksi PT Medco E &P Malaka yg tak kunjung menemukan titik terang nya sejak 2021 hingga kini. Geuram juga mendesak PT Medco Malaka agar lebih mengutamakan pemberdayaan potensi lokal, termasuk penggunaan vendor, tenaga kerja, dan lembaga dari masyarakat setempat. Mereka juga mendesak pemerintah untuk menindaklanjuti berbagai kasus yang belum terselesaikan demi menegakkan keadilan bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Supridar menegaskan bahwa jika dalam waktu dua bulan ke depan, 10 tuntutan tersebut tidak terealisasi, pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar di beberapa titik. Melalui audiensi ini, GRAM berharap pemerintah Aceh Timur dapat menanggapi serius tuntutan yang mereka sampaikan dan mengambil tindakan konkret dalam menyelesaikan masalah korupsi dan penegakan hukum demi kesejahteraan masyarakat Aceh Timur. (*)

Berita Terkait

Lampu Sering Padam di Tiga Kecamatan, Masyarakat Kecewa dengan Kinerja PLN Peureulak
Bea Cukai Langsa Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal, 14.100 Batang Disita di Aceh Timur
Gema Shalawat Akbar di Aceh Timur Akan Dihadiri oleh 32 Organisasi Sipil, Mahasiswa, dan Santri sebagai Dukungan untuk Kemerdekaan Palestina
Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur Kukuhkan 38 Keuchik, Tegaskan Komitmen Pembangunan Desa Mandiri
Sekjen DPW Fast Respon Conter Polri Nusantara Aceh: Pelantikan Keuchiek Serentak Percepat Laju Pembangunan
Agus Suryadi Tawarkan Kepemimpinan Baru yang Transparan, Responsif, dan Progresif
LAKI Aceh Timur: Program Bimtek Luar Daerah Lebih Mirip Liburan Dibanding Peningkatan Kapasitas
Training Implementasi Sertifikasi Halal, Adhifatra Agussalim: Perumda Tirta Pase Berkomitmen Hadirkan Produk Air Minum yang Suci dan Aman

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 01:11 WIB

Pengurus Kick Boxing Kabupaten Karo Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Semangat Baru untuk Olahraga Kick Boxing

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:56 WIB

Kejaksaan Negeri Karo Gelar Apel Pagi, Meningkatkan Kedisiplinan dan Koordinasi Pegawai

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:50 WIB

Kejaksaan Negeri Karo Hadiri Peresmian Gedung dan Launching SPPG Karo-II di Polsek Berastagi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:45 WIB

Kasus ISPA di Sumatera Utara Meningkat, Dinas Kesehatan Karo Himbau Warga dan Fasilitas Kesehatan Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:33 WIB

Bupati Karo Hadiri Launching dan Peresmian Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karo-II Polsek Berastagi

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:41 WIB

Rutan Kabanjahe dan LBH Parsaoran Jalin Kerja Sama untuk Bantuan Hukum WBP

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:52 WIB

Kasat Lantas Polres Tanah Karo Sosialisasikan Tertib Berlalulintas di SMA N 1 Kabanjahe

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Polres Tanah Karo Resmikan Gedung dan Launching SPPG KARO-II di Polsek Berastagi

Berita Terbaru