Astanaanyar Jadi Neraka Narkoba: Siswa Berseragam Antre Beli Obat Terlarang, Aparat Penegak Hukum Lumpuh atau Bermain Mata?rkan Anak Bangsa Mati Perlahan

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 22:36 WIB

50230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Maraknya penjualan obat-obatan terlarang golongan G di wilayah Kelurahan Karasak Kecamatan Astanaanyar Kota Bandung , tepatnya di Jalan Astanaanyar, membuat warga geram, terlebih lagi korbannya anak-anak generasi muda dan bangsa.

Warga sekitar heran melihat ramainya pembeli obat-obatan seperti Tramadol, Trihexyphenidyl (Trihex), dan Eximer. Para pembeli berasal dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Mereka seolah tidak menyadari dampak buruk dari penyalahgunaan obat-obatan tersebut, Rabu ,17/09/2025.

Atas laporan masyarakat, awak media mencoba menelusuri lokasi tersebut. Saat tiba di tempat, terlihat banyak orang bergantian membeli obat-obatan tersebut secara terang-terangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upaya menggali informasi lebih dalam, awak media berhasil mewawancarai salah satu pembeli yang enggan disebutkan namanya, sebut saja Yadi. Ia mengaku mengonsumsi Tramadol setiap hari untuk menambah keberanian dan kepercayaan diri, ujarnya.

Dari pengakuan salah seorang siswa yang berkesempatan masih berpakaian seragam sekolah dan sedang membeli obat terlarang tersebut “Buat tambah stamina, Pak. Saya sudah terbiasa minum tiap hari. Kalau nggak minum Tramadol, badan langsung sakit,” ujarnya.

Fenomena ini tentu sangat meresahkan, terlebih karena obat-obatan golongan G termasuk dalam kategori obat keras yang seharusnya hanya diperoleh dengan resep dokter. Penyalahgunaan obat ini bisa berakibat fatal, mulai dari ketergantungan hingga dampak kesehatan yang serius.

Warga sekitar berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan peredaran obat-obatan ilegal ini sebelum lebih banyak korban berjatuhan, bila perlu penindakan tegas dengan ditutupnya toko obat tersebut.**

Pihak aparat setempat ketua rukun tetangga pun menyampaikan berkeberatan dengan adanya keberadaan toko obat terlarang tersebut.

Dalam hal ini Undang-undang utama yang mengatur tentang narkoba di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menyikapi dan menyoroti terkait Maraknya Penjualan Obat Terlarang tersebut Yayasan Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara menyampaikan pihak aparat terkait untuk menindak tegas terkait penutupan toko obat terlarang tersebut.

Yayasan Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara berharap Bapak Wali Kota Bandung selaku Ketua Satgas penanganan Maraknya Penjualan Obat Terlarang tersebut untuk menindak dan segera menutup toko-toko obat terlarang tersebut***

Berita Terkait

Prabu Foundation Gelar Diskusi Penguatan Toleransi dan Pengawasan Medsos di Kalangan Anak
Eks Napiter Roki Apris Dianto Tekankan Peran Keluarga dan Sekolah Cegah Radikalisme Anak
Melawan Radikalisme, Eks Napiter Ustad Ismail Hasan Ikrar Jaga Kamtibmas dan Kawal Perayaan Natal 2025
Forum Kajian BEM FH UNISBA“Membaca Ulang Pasal-Pasal KUHAP Yang Simpang Siur“
Warga Ruas Jalan Peta Kota Bandung Apresiasi Pemprov Jabar
Kapolda Jabar Raih Gelar Doktor Lewat Disertasi “Cerita dari Mesuji”, Paparkan Kondisi Polisi di Tengah Konflik
Polda Jabar Himbau Masyarakat Waspada Terhadap Potensi Bencana Alam
Kisruh Kios Pasar Caringin: Uang Melayang, Sertifikat Menghilang, dan Jejak Kredit Misterius

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:18 WIB

Krisis BBM Lumpuhkan Perekonomian Tanah Karo : Masyarakat Desak Solusi Cepat,..!!!

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:13 WIB

Pemkab Karo Pastikan Ketersediaan BBM di SPBU Merek Aman dan Mencukupi

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:09 WIB

Bupati Karo Laksanakan Aksi Sosial ke Panti Asuhan YKPD Alpha Omega dan Bunga Bakung

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:01 WIB

KKP RI Kirim 1,2 Ton Bantuan ke Aceh Tenggara

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Karo Mengadakan Rapat Tim Pengawasan untuk Mengevaluasi Peredaran BBM

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:55 WIB

Kolaborasi untuk Karo Unggul: Bupati Karo Pimpin Rapat Pembentukan Forum TJSL Perusaha

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:49 WIB

Bupati Karo Buka Pelatihan Pengendalian Lalat Buah dan Sosialisasi Peningkatan Produksi Jeruk di Kecamatan Kutabuluh

Kamis, 4 Desember 2025 - 23:39 WIB

Wakil Presiden Gibran Tinjau Korban Bencana di Agam : Pastikan Bantuan dan Pemulihan Dipercepat

Berita Terbaru