Medan, AgaraNews. Com // Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri Rapat Konsolidasi Satuan Tugas (Satgas) Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Kamis (18/9/2025) malam.
Rakornas dipimpin langsung Ketua Satgas Nasional KDMP yang juga Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, serta dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Kepala Bappenas Arief Prasetyo Adi, jajaran Kemenko Pangan, para bupati/wali kota se-Sumut, OPD Pemprov Sumut, serta unsur Forkopimda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa koperasi segera dapat mengajukan proposal pinjaman pada minggu depan sehingga KDMP bisa mulai aktif bergerak dalam kegiatan ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Menurunkan anggaran dari Kemenkeu ke KDMP memang tidak sederhana karena banyak regulasi yang harus dipenuhi. Namun dengan menteri yang baru, kami berharap prosesnya lebih lancar. Senin atau Rabu, koperasi sudah bisa mulai ajukan proposal pinjaman,” ujar Zulhas
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumut, Surya, optimistis KDMP akan menjadi instrumen penting dalam mendorong kemajuan ekonomi daerah. Ia menargetkan pembentukan 80.000 koperasi yang tidak hanya berorientasi pada kelembagaan, tetapi juga benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menjadi instrumen penting untuk kemajuan Sumut. Namun, kita harus memastikan koperasi ini berjalan dengan baik dan benar-benar bermanfaat,” ungkap Surya.Meski demikian, Surya mengakui sejumlah tantangan dalam pengembangan KDMP, di antaranya keterbatasan modal, akses pembiayaan, serta kualitas SDM. Dari sekitar 6.100 koperasi di Sumut, hanya sekitar 202 yang masih aktif beroperasi.
Di Kabupaten Karo sendiri, kendala serupa juga dihadapi, seperti rendahnya partisipasi masyarakat yang terlihat dari minimnya jumlah anggota, citra negatif koperasi akibat kasus bermasalah serta maraknya pinjaman ilegal, hingga keterbatasan SDM pengelola.
Hingga saat ini, di Kabupaten Karo telah terbentuk 269 badan hukum koperasi. Dari jumlah tersebut, 21 koperasi sudah memiliki NIB, 21 memiliki NPWP, 4 KDMP membuka rekening, 114 koperasi memiliki microsite, dan 2 koperasi mulai menjalankan usaha.( Lia Hambali)
Sumber : Diskominfo