Sulsel, AgaraNews. Com // Seorang oknum wartawan berinisial AS dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dilaporkan melakukan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha transportir dengan modus mengaku dari Mabes Polri.
Beberapa kasus yang dilakukan AS seperti mengejar dan menahan mobil tangki yang melintas di perbatasan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.
Lalu Ia meminta dokumen kendaraan layaknya aparat kepolisian sambil merekam targetnya.
Jika permintaannya dipenuhi, AS membiarkan kendaraan melanjutkan perjalanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa pengusaha transportir berinisial AR, FJ, MAK, dan SP dipaksa menyerahkan uang hingga jutaan rupiah. AS juga meminta nomor kontak pimpinan atau Direktur Perusahaan,
Jika uang tidak diberikan, AS mengancam akan membuat rilis berita dan memviralkannya ke media nasional.
Dengan perilaku AS tersebut diatas diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polda Sulsel dan Polda Sulteng agar segera menangkap oknum wartawan berinisial AS tersebut.
Ini dibuktikan dengan sejumlah bukti transfer uang hingga jutaan rupiah yang diduga terkait praktik pemerasan tersebut.
Kasus ini jelas melanggar kode etik jurnalistik dan mencoreng profesi wartawan. “Tugas wartawan bukan berlagak premanisme dan melakukan pemerasan,” ujar salah satu korban.
Polda Sulsel dan Polda Sulteng diharapkan dapat menindaklanjuti kasus ini dan menangkap pelaku pemerasan, tegasnya lagi. ( Lia Hambali /2R)


































