Perangi Peredaran Rokok Tanpa Cukai, Bea Cukai Aceh Tindak Lima Warung dan Edukasi Masyarakat di Lueng Bata dan Lambaro

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 21:14 WIB

50265 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 25/09/2025 — Kanwil Bea Cukai Aceh bersama Satpol PP WH Aceh melanjutkan operasi pasar pemberantasan rokok ilegal yang sehari sebelumnya dilakukan di kawasan Setui, Kota Banda Aceh. Pada operasi hari ini, kegiatan pengawasan dilakukan di daerah Lueng Bata, Banda Aceh dan Lambaro, Aceh Besar.

Hasil operasi menunjukkan masih ditemukannya peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat. Petugas melakukan penindakan terhadap lima warung yang kedapatan menjual rokok tanpa dilekati pita cukai. Dari penindakan tersebut, diamankan sebanyak 2.680 batang rokok ilegal berbagai merek, di antaranya Manchester Red, HD Gold, IB, Hummer Merah, Nikken, Manchester, HD Red, VR 7, Hummer, Marshal, Hmin, Camclar, dan Nexton.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari upaya Bea Cukai Aceh dalam menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat. Ia menegaskan bahwa operasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai daerah di Aceh, sekaligus memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat mengenai bahaya dan kerugian dari peredaran rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bea Cukai Aceh kembali mengingatkan bahwa ciri rokok ilegal dapat dikenali dengan mudah, yakni tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai bekas, menggunakan pita cukai palsu, atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Masyarakat diminta untuk tidak menjual maupun mengkonsumsi rokok ilegal, karena selain melanggar hukum, juga merugikan negara dan masyarakat.

Melalui operasi pasar ini, Bea Cukai Aceh menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan instansi terkait dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Tanah Rencong. (red)

Berita Terkait

Sinergi Ditjenpas Aceh dan PMI: Berbagi Kehidupan di Hari Bakti Pemasyarakatan
Lapas Banda Aceh ikuti Pengukuhan Satops Patnal yang digelar oleh Kanwil Ditjenpas Aceh
Lapas Banda Aceh Ikuti Kegiatan Bersih-Bersih Masjid Jami’ Pagar Air dalam Rangka HBP ke-62 tahun 2026
Perkuat Pengawasan Internal, Kanwil Ditjenpas Aceh Resmi Kukuhkan Satops Patnal
Lebaran Idul Fitri Tingal Hitung Hari: Serikat Pekerja PT Pegadaian Aceh Bawak Puluhan Anak Yatim Belanja Baju Lebaran
Wali Nanggroe Pimpin Rapat Strategis Forkopimda Aceh, Pastikan Kesiapan Idul Fitri dan Stabilitas Daerah
Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal, Kapolda Perkuat Sinergi Polda Aceh dan KPP Pratama Banda Aceh
Polda Aceh Gelar Pasar Murah Gerakan Pangan Murah Polri Serentak

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:03 WIB

Anggota Komisi lll DPR RI Fraksi PKS, Adang Daradjatun Kembali Serap Aspirasi Masyarakat Palmerah 

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:58 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Akselerasi Pembangunan Jembatan Muara Musu, Struktur Utama Capai 90 Persen

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:53 WIB

Goresan Estetika dari Jemari seorang Ibu Persit Menenun Cerita di Balik Tas & Kain Lukis Bali

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:09 WIB

TNI terus bersinergi bersama warga bantu percepat pembangunan jembatan aramco

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:53 WIB

TNI terus bersinergi bersama warga bantu percepat pembangunan jembatan aramco

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:05 WIB

Bersama Warga, Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Gotong Royong Bersihkan Parit

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:01 WIB

Tingkatkan Ketahanan pangan Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Bantu Petani Tanam Padi Di desa Binaan 

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:58 WIB

Bangun Komunikasi yang Baik Dengan Mitra Karib Babinsa Komsos di Wilayah Binaan

Berita Terbaru