Pemerintah Kabupaten Karo Klarifikasi Keterlambatan Pencairan Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 21:44 WIB

50220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo – 26/9/2025 Agar.com //  Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memberikan klarifikasi terkait belum cairnya Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa dan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Kuta Gerat, Kecamatan Tigabinanga.

Berikut adalah poin-poin penting dari klarifikasi tersebut :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Telah Disalurkan : ADD tahap I untuk tahun anggaran 2025 telah disalurkan ke Desa Kuta Gerat. Seharusnya, kebutuhan Siltap dan tunjangan BPD untuk bulan Januari hingga Juni 2025 sudah terpenuhi karena ADD diprioritaskan untuk hal tersebut.
– Keterlambatan Pencairan ADD Tahap II : Keterlambatan terjadi pada tahap II karena Pemdes Kuta Gerat belum mengajukan permohonan penyaluran ADD tahap II yang seharusnya digunakan untuk pembayaran Siltap dan tunjangan BPD bulan Juli hingga Desember 2025.

Pencairan ADD tahap II mensyaratkan beberapa dokumen, antara lain :
– Laporan realisasi tahap I minimal 75%
– Rekening koran
– NPWP desa
– SK pejabat terkait
– Surat pertanggungjawaban
– Kwitansi bermaterai
– Pengantar dari Camat

Dinas PMD telah berkoordinasi dengan Camat Tigabinanga untuk melakukan pembinaan dan fasilitasi kepada Pemdes Kuta Gerat agar melengkapi syarat administrasi.

Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa keterlambatan pencairan bukan disebabkan oleh lambannya proses di tingkat kabupaten, melainkan karena kelengkapan administrasi desa yang belum dipenuhi. Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen memastikan hak perangkat desa dan BPD tetap terealisasi sesuai aturan.

Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Karo berharap Pemdes dan BPD dapat memperkuat koordinasi dengan Camat maupun Dinas PMD untuk menghindari keterlambatan serupa di masa depan.( Lia Hambali)

Sumber : Diskominfo

Berita Terkait

75 Ha Lahan Eks HGU PT Lonsum Diserahkan ke BPN Deli Serdang, Wabup Dorong Pemanfaatan untuk Masyarakat
Ngopi Bareng Warga,Satgas TMMD 128 Gebang Tingkatkan Perekonomian Pedagang
Komsos Bersama Warga ,Satgas TMMD 128 Gebang Tingkatkan Binter,dan Silaturahmi
Melalui Budaya Gotong Royong, Pembangunan Jembatan TMMD 128 Pasar Rawa Hampir Tuntas
Tingkatkan Kualitas Sarana Ibadah Warga Desa Pasar Rawa,Satgas TMMD Renovasi Mushola 
TMMD Ke 128 Gebang, TNI AD Bersama Warga Percepat Renovasi Mushola 
Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita
Pemkab Karo Dukung Pelaksanaan Summer Course Internasional USU

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 07:02 WIB

75 Ha Lahan Eks HGU PT Lonsum Diserahkan ke BPN Deli Serdang, Wabup Dorong Pemanfaatan untuk Masyarakat

Selasa, 28 April 2026 - 06:57 WIB

Ngopi Bareng Warga,Satgas TMMD 128 Gebang Tingkatkan Perekonomian Pedagang

Selasa, 28 April 2026 - 06:53 WIB

Komsos Bersama Warga ,Satgas TMMD 128 Gebang Tingkatkan Binter,dan Silaturahmi

Selasa, 28 April 2026 - 06:49 WIB

Melalui Budaya Gotong Royong, Pembangunan Jembatan TMMD 128 Pasar Rawa Hampir Tuntas

Selasa, 28 April 2026 - 06:46 WIB

Tingkatkan Kualitas Sarana Ibadah Warga Desa Pasar Rawa,Satgas TMMD Renovasi Mushola 

Senin, 27 April 2026 - 23:54 WIB

Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita

Senin, 27 April 2026 - 23:50 WIB

Pemkab Karo Dukung Pelaksanaan Summer Course Internasional USU

Senin, 27 April 2026 - 23:46 WIB

Bupati Karo Jalin Kerja Sama Antar Daerah Komoditas Pertanian dengan Kota Palangkaraya

Berita Terbaru