Walikota Tanjungbalai Serahkan Produk Hukum Akta Nikah dan Dokumen Kependudukan Kepada 37 Peserta Sidang Isbat Nikah Terpadu

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 18:02 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjungbalai, Agara News. Com //  Untuk membantu masyarakat yang belum mempunyai Surat Nikah, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melalui Dinas Kependudukan dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil melaksanakan Isbat Nikah Terpadu kerjasama antara Pengadilan Agama Tanjungbalai dan Kementrian Agama Setempat. Kegiatan ini juga bentuk kepedulian dan komitmen Pemko Tanjungbalai untuk membantu masyarakat mengurangi biaya, mendekatkan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan dan menyederhanakan proses serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sehingga tercipta administrasi kependudukan di wilayah Kota TanjungbalaiHal ini disampaikan Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim,SE,MAP saat menghadiri Acara penyerahan Produk hukum Akta nikah dan Dokumen kependudukan kepada peserta sidang Isbat Nikah terpadu di Kota Tanjungbalai yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Walikota, Kamis sore (26/9/2025) Sekitar Pukul 09.00 Wib yang diliput Oleh Agara News. Com dari Pendopo Rumah Dinas Walikota.

“Isbat nikah bertujuan untuk mewujudkan tertib Administrasi kependudukan, dimana Isbat Nikah atau pengesahan Nikah sangat penting untuk memberi kepastian Hukum kepada masyarakat berupa bukti pernikahan yaitu Akta Nikah/buku Nikah yang sangat dibutuhkan bagi setiap pasangan yang sudah menikah sebagai bukti Otentik dan Dokumen,” sebut Mahyaruddin Salim,SE,MAPLanjut Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim,SE,MAP Kepada masyarakat agar mengetahui bahwa kegiatan ini bukan menikahkan kembali tetapi memberi Legalitas Identitas Hukum kepada pasangan yang sah yang diakui Negara melalui pemberian dokumen hasil pelayanan sidang terpadu yang mana jika ada perkawinan yang statusnya hanya sah menurut Agama tetapi belum berkekuatan Hukum yang melindungi hak-hak anak yang lahir dari perkawinan tersebut dan dengan mendapatkan identitas kependudukan yang nantinya akan mempermudah dalam proses Administrasi dibidang pendidikan, kesehatan, lingkup pekerjaan dan Administrasi sosial lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini sangat penting dan dapat memberi manfaat langsung bagi Masyarakat, terutama Pasangan yang sudah lama menikah namun belum memiliki Dokumen Pernikahan seperti buku Nikah maupun akta Perkawinan,” Ungkapnya

Ia juga berharap Kiranya kerjasama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama dalam kegiatan ini dapat terus ditingkatkan kedepannya untuk memudahkan Pelayanan Publik dalam Masyarakat

Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim,SE,MAP mengharapkan Dukungan dari semua pihak untuk turut mensosialisasikan kepada Masyarakat, sehingga nantinya seluruh warga Kota Tanjungbalai memiliki Dokumen Pernikahan, Pungkas Wali Kota Mahyaruddin Salim,SE,MAP

Sebelumnya Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai, Nusra Ariani, menyampaikan Pernikahan harus tercatat, agar kelak istri dan anak mendapatkan haknya, Sidang Isbat nikah sangat bermanfaat bagi masyarakat yang kurang mampu karena tidak dipungut biaya. Perkara sidang Isbat yang terdaftar di Pengadilan Agama ada 42 perkara, namun dikarenakan sebagian perkara terkendala Administrasi sehingga yang dapat mengikuti Sidang Isbat kali ini hanya 37 perkara.Sementara itu, Kepala Kemenag Tanjungbalai,Dr. Ahmad Sofyan, MA menyampaikan Pengadilan Agama senantiasa memberi peluang kepada masyarakat yang kurang mampu melalui Sidang Isbat Nikah. Masyarakat yang kurang mampu tidak dipungut biaya sidang Isbat di kantor Pengadilan Agama dan untuk Pengambilan Buku nikah, silahkan menghubungi kantor KUA masing-masing nantinya

Kegiatan turut dihadiri Ketua DPRD, Tengku Eswin, ST Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai, Nusra Arini, Kepala Kemenag Tanjungbalai,Dr. Ahmad Sofian, MA Ketua MUI Hajarul Aswadi,SPdI Forkopimda Tanjungbalai atau mewakili, Kepala Bea dan Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashariz

Acara diakhiri dengan Penyerahan simbolis Produk Hukum, Akta Nikah dan Dokumen Kependudukan lainnya oleh Walikota Tanjungbalai didampingi Forkopimda dan selanjutnya foto bersama.( Sofyan Parinduri BA/Kabiro)

Berita Terkait

75 Ha Lahan Eks HGU PT Lonsum Diserahkan ke BPN Deli Serdang, Wabup Dorong Pemanfaatan untuk Masyarakat
Ngopi Bareng Warga,Satgas TMMD 128 Gebang Tingkatkan Perekonomian Pedagang
Komsos Bersama Warga ,Satgas TMMD 128 Gebang Tingkatkan Binter,dan Silaturahmi
Melalui Budaya Gotong Royong, Pembangunan Jembatan TMMD 128 Pasar Rawa Hampir Tuntas
Tingkatkan Kualitas Sarana Ibadah Warga Desa Pasar Rawa,Satgas TMMD Renovasi Mushola 
TMMD Ke 128 Gebang, TNI AD Bersama Warga Percepat Renovasi Mushola 
Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita
Pemkab Karo Dukung Pelaksanaan Summer Course Internasional USU

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 07:02 WIB

75 Ha Lahan Eks HGU PT Lonsum Diserahkan ke BPN Deli Serdang, Wabup Dorong Pemanfaatan untuk Masyarakat

Selasa, 28 April 2026 - 06:57 WIB

Ngopi Bareng Warga,Satgas TMMD 128 Gebang Tingkatkan Perekonomian Pedagang

Selasa, 28 April 2026 - 06:53 WIB

Komsos Bersama Warga ,Satgas TMMD 128 Gebang Tingkatkan Binter,dan Silaturahmi

Selasa, 28 April 2026 - 06:49 WIB

Melalui Budaya Gotong Royong, Pembangunan Jembatan TMMD 128 Pasar Rawa Hampir Tuntas

Selasa, 28 April 2026 - 06:46 WIB

Tingkatkan Kualitas Sarana Ibadah Warga Desa Pasar Rawa,Satgas TMMD Renovasi Mushola 

Senin, 27 April 2026 - 23:54 WIB

Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita

Senin, 27 April 2026 - 23:50 WIB

Pemkab Karo Dukung Pelaksanaan Summer Course Internasional USU

Senin, 27 April 2026 - 23:46 WIB

Bupati Karo Jalin Kerja Sama Antar Daerah Komoditas Pertanian dengan Kota Palangkaraya

Berita Terbaru