Tulang Bawang – Diminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),Dan Inspektorat Jenderal Serta Instansi yang di bawah kementerian terkait, Agar bisa melakukan Audit terkait penyaluran Bantuan Indonesia Pintar(PIP) di pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Laskar Pelangi yang ber alamat kampung Bandar Aji, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung.
Diduga kuat Penyaluran Bantuan Indonesia Pintar (PIP) di pusat kegiatan belajar masyarakat Laskar Pelangi bermasalah,
“Kuat dugaan bantuan PIP tidak tersalurkan kepada Siswa penerima, diduga kuat bantuan PIP tersebut diselewengkan oleh oknum penguasa anggaran dan pengelola anggaran ya itu Kepala PKBM Laskar Pelangi itu sendiri. Pasalnya Banyak kejanggalan di PKBM tersebut,
Adapun kejanggalan di PKBM Laskar Pelangi,
1. PKBM diduga tidak beroperasi sebagai mana mestinya.
2.jika ada bantuan PIP berarti ada siswa yang aktip sebagai penerimanya, Tapi Fakta dilapangan diduga PKBM tersebut tidak pernah mengadakan kegiatan belajar mengajar di ruang kelas PKBM setempat, jadi siswa yang mana yang mendapatkan bantuan tersebut.
“Bantuan PIP mulai dari tingkat SD sampai SMA dari tahun 2018 hingga 2023 lumayan fantastis penerimanya, untuk jumlah siswa penerima bantuan PIP tersebut Sebagai berikut
Tingkat SD
Tahun 2018 sebanyak 11 siswa total dana Rp.4950.000
Tahun 2019 sebanyak 20 siswa total dana Rp. 7.425000
Tahun 2021 sebanyak 8 siswa total dana Rp.3.375000
Tahun 2022 sebanyak 4 siswa total dana Rp. 900.000
Tingkat SMP
Tahun 2018 sebanyak 5 siswa total dana Rp. 3750.000.
Tahun 2019. Sebanyak 4 total dana Rp.3000.000.
Tahun 2021 sebanyak 19 siswa total dana Rp 12.790.000.
Tahun 2022. Sebanyak 6 siswa total dana Rp.4500.000
Tahun 2023 sebanyak 5 siswa total dana Rp. 3000.000.
Tingkat SMA
Tahun 2019 sebanyak 21 siswa total dana Rp.17500.000
Tahun 2021 sebanyak 2 siswa total dana Rp. 2000.0000
Tahun 2022 sebanyak 1 siswa total dana Rp.500.000
Tahun 2023 sebanyak 1 siswa total dana Rp 500.000.
Diduga kuat kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Laskar Pelangi telah menyalah gunakan jabatan dan weweng terindikasi melakukan penyelewengan dalam penyaluran bantuan program Indonesia Pintar (PIP) hingga dugaan ratusan juta keuangan negara di Korupsikan.
“Tak hanya bantuan program Indonesia Pintar saja yang di duga telah diselewengkan dan disalah gunakan oleh oknum kepala Pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Laskar Pelangi, Kuat dugaan dana BOP (Bantuan Operasional Penyelenggaraan) diduga banyak di Selewengkan. Untuk besaran dan dugaan terkait BOP akan dituangkan dalam pemberitaan berikutnya.
Masyarakat dan publik berharap kepada penegak hukum di Indonesia tulang bawang Lampung khususnya terkait dugaan penyelewengan bantuan Program Indonesia Pintar yang diduga banyak yang telah di Selewengkan oleh oknum Kepala pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Laskar Pelangi
“Diminta kepada seluruh instansi yang di bawah naungan kementerian terkait agar bisa menjadikan pemberitaan ini sebagai langkah awal untuk melakukan Cek N ricek terkait dugaan tersebut.
Diminta kepada Inspektorat Jenderal Kabupaten Tulangbawang agar bisa melakukan audit internal untuk memastikan program bantuan Indonesia Pintar ( PIP) mulai dari tahun 2018 sampai 2023 di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Laskar Pelangi berjalan sesuai prosedur, ataukah ada benarnya atas dugaan tersebut.
“Serta diminta juga kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Lampung agar dapat melakukan audit eksternal secara berkala untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan dana negara, yang dikelola oleh kepala pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Laskar Pelangi yang di duga banyak di Korupsikan.
“Harapan Masyarakat dan Publik, Jika nanti terbukti bersalah harap bisa di hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan, BERSAMBUNG
(Darsani)