Bandung,Agaranews.com-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (KOREK) melakukan audensi dengan Kejaksaan Tinggi Negeri ( Kejati ) Jawa Barat Jl. L. L. R.E. Martadinata No.54, Citarum, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Rabu 15 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda silaturahmi kelembagaan antara LSM KOREK dan institusi penegak hukum, dengan tujuan mempererat hubungan serta menjajaki kerja sama di bidang Laporan Pengaduan (Lapdu) Masyarakat.

Kunjungan LSM KOREK disambut langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya.
Hadir dalam audensi tersebut ketua umum DPP LSM KOREK Kaddapi Pane SH MH, beserta anggotanya
Dalam pertemuan tersebut Ketua Umum DPP LSM KOREK Kaddapi Pane menyampaikan rencananya untuk memanggil 6 UPTD yang ada di Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat terkait proyek Swakelola tipe 4 yang tengah di kerjakan.
Kaddapi berharap audensi dengan pihak BMPR bisa dilaksanakan Kejati Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya menegaskan bahwa Kejati Jawa Barat tidak memiliki kewenangan untuk memanggil atau mengundang UPTD yang ada di Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat terkait Swakelola tipe 4.
“Kami tidak berhak memanggil atau mengundang mereka secara sepihak.Supaya tidak ada tendensius, kami hanya bisa menerima laporan dengan dokumen yang lengkap, sehingga bisa ditelaah oleh tim pidsus ditindaklanjuti penyelidikan ke penyidikan,”ujar Cahya
Menurut nya banyak Lembaga Swadaya Masyarakat meminta untuk di fasilitas bertemu dengan instansi atau SKPD terkait. “Kami menjaga Independensi dan tidak memandang sebelah mata pihak lain sehingga kami tidak lakukan, lain hal dengan laporan pengaduan masyarakat itu pasti kami telaah,”jelasnya.
Cahya juga menambahkan setiap laporan pengaduan masyarakat pasti akan di telaah apakah ditelaah tidak ada unsur, hasilnya disampaikan dan apabila di telaah sampai penyelidikan juga sampaikan hasilnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP LSM KOREK Kaddapi Pane SH MH, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak Kejati Jawa Barat “Alhamdulillah, hari ini kami bisa bersilaturahmi. Sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat kami merasa mendapat banyak arahan.
(Saipul)



































