CIC Minta Presiden Berikan Penghargaan Kepada  Kejaksaan Agung Sita Uang Hasil Korupsi CPO Rp.13 T Lebih 

Hidayat Desky

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:49 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Brekingnews,agaranews.com, online,Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) melalui Ketua DPP CIC Plt DPW CIC Aceh Sulaiman Datu memberikan apreasiasi kepada Kejagung yang telah berasil dalam upaya pemberantasan korupsi.CIC juga memberikan dukungan kepada Presiden Prabowo dalam hal pemberantasan korupsi dan CIC siap menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi.

 ” CIC meminta kepada yang terhormat Bapak Presiden untuk dapat memberikan penghargaan kenaikan pangkat setingkat kepada tim kejaksaan agung yang telah bekerja mengungkap kasus mega korupsi penyelundup CPO sawit serta pengembaliannya kerugian uang negara lebih 13 Trilyunnan, supaya dapat menjadi motivasi dan semangat kepada tim kejaksaan, demikian juga CIC berharap kepada kepala kejaksaan agung republik Indonesia agar dapat memberikan sangsi tegas dan keras terhadap oknum-oknum kejaksaan yang nakal atau menjadi markus (mafia kasus),” demikian ujar Saulaiman Datu.

CIC seluruh Indonesia siap berkolaborasi dengan kejaksaan agung dan jajarannya, karena anggota CIC tidak pernah getar memburu dan untuk membasmi para koruptor di lingkungan pemerintahan atau swasta di seluruh Indonesia,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Negara Indonesia Alhamdulillah punya kekayaan yang luar biasa namun hanya dinikmati oleh para koruptor sehingga para koruptor seolah-olah kebal hukum, gara-gara Korupsi terus merajalela sehingga rakyat Indonesia yang menanggung dampaknya.

Sementara,Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji akan mengutamakan penindakan korupsi yang merugikan rakyat secara langsung. Hal ini ia katakan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Janji Burhanuddin diucapkan saat Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Adapun uang yang diserahkan senilai Rp 13,255 triliun.

“Kejaksaan Agung saat ini fokus penegakan hukum pada tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara dan khususnya adalah sektor yang menyangkut harkat hidup rakyat,”pungkas Sulaiman Datu di Banda Aceh Senin (20/10/2025).

(Dikky)

Berita Terkait

Pangdam Iskandar Muda Tinjau Pembangunan Gedung Serbaguna Jasdam Iskandar Muda.
Wagub Aceh Fadhlullah Gelar Ramah Tamah Bersama Kepala BNPB, Bupati Aceh Tenggara Turut Hadir
Wagub Aceh Fadhlullah Gelar Ramah Tamah Bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto
Puskesmas Genuk Gerak Cepat Buka Posko Kesehatan di Lokasi Banjir Semarang, Berikan Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat Terdampak
Jalin Silahturahmi Yang Baik, Babinsa Melaksanakan Komunikasi Sosial Komsos Dengan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Desa Taluak
Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 763/SBA Pos Aisyo Laksanakan Anjangsana di Kampung Aisyo
Babinsa Koramil 0108-07/Semadam Dampingi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Sekolah
Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat, Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 643/Wns Bahu-Membahu Normalisasi Saluran Air

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:27 WIB

Babinsa Serda H.K. Sipayung Gelar Komsos Bahas Kamtibmas di Desa Buluduri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Babinsa Sertu R. Damanik Sapa Mekanik Bengkel, Jalin Kedekatan Lewat Komsos di Tigalingga

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:14 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Sertu S. Boangmanalu Serap Aspirasi Warga di Warung Kopi Desa Pardomuan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:21 WIB

JUT Bersumber dari DAK Melalui Dinas Pertanian Pakpak Bharat Jadi Sorotan Publik

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:29 WIB

Dukung Pemenuhan Gizi Anak, Dandim 0206/Dairi Hadiri Launching Dapur SPPG Yayasan Widya Wira Satya

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Penggunaan Dana BOS SMA N2 Sidikalang Diduga Tidak Transparan Terkait Pembayaran Bimbel

Berita Terbaru