Satreskrim Polres Metro Bekasi Ungkap Mega Kasus Penipuan Kavling Fiktif, Rugikan 58 Korban Senilai Rp 3 Miliar

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:48 WIB

50215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabupaten Bekasi, AgaraNews.com // Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan berkedok penjualan tanah kavling yang menjerat seorang perempuan berinisial SR (Suila Rohill, S.Kom). Kasus ini merugikan sedikitnya 58 orang korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 3 miliar.

Konferensi pers pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., didampingi Unit II Harda Satreskrim, di Mapolres Metro Bekasi, Senin (20/10/2025).Menurut Kapolres, tersangka menjalankan modus menawarkan kavling non-legal sejak tahun 2017 hingga 2024 di wilayah Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Para korban dijanjikan dapat memiliki lahan kavling dengan sistem angsuran selama 60 bulan, lengkap dengan surat perjanjian jual beli, serta penerbitan AJB dan SHM setelah 75 persen cicilan lunas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, seiring waktu berjalan, proses legalitas tak pernah terealisasi. Dari hasil penyelidikan, lahan yang ditawarkan ternyata bukan milik tersangka, bahkan sebagian masuk dalam zona lahan yang dilindungi (LSD) sesuai regulasi ATR/BPN.

“Kasus ini merupakan bentuk penipuan terencana dengan dampak kerugian besar dan korban yang masif. Polres Metro Bekasi berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan properti semacam ini karena telah merampas hak dan harapan masyarakat,” tegas Kombes Pol Mustofa.Barang bukti yang disita penyidik antara lain dokumen SPJB, kwitansi pembayaran, rekening koran, brosur penjualan, hingga bukti angsuran tahap akhir. Motif pelaku diduga untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan kepentingan pribadi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Kapolres turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pembelian kavling tanpa kepastian legalitas.

“Pastikan setiap transaksi tanah diperiksa melalui jalur resmi agar tidak menjadi korban berikutnya,” pungkasnya.(Lia Hambali)

Liputan : Haris Pranatha

Berita Terkait

PDAM Aceh Tenggara Mat Budiaman Luncurkan Terobosan Baru, Percepat  Layanan di Tengah Pemulihan Pascabanjir
Kapolres Karo Tinjau Kesiapan Polsek Jajaran Jelang Akhir Pekan
Turun ke Sawah, Babinsa Kodim 0103/Aceh Utara Bantu Petani Semprot Hama Padi
PMII: Pergerakan Aksi Nyata untuk Indonesia Berbasis Ideologi Ahlussunnah wal Jama’ah
Koramil 12/LP Tuntaskan Finishing Jembatan Gantung Hajoran, Bukti Nyata Kepedulian Kodim 0209/LB untuk Masyarakat
Koramil 01/AK Hadir di Penutupan MTQ ke-X, Bangun Harmoni dan Semangat Religius Kualuh Hulu
Kodim 0209/LB Ambil Peran Strategis dalam Simulasi Sispamkota Polres Labuhanbatu, Perkuat Sinergi Pengamanan Wilayah
Sinergi TNI-Polri Kian Kuat, Dandim 0209/LB Hadiri Kenal Pamit Pejabat Polres Labuhanbatu

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:43 WIB

PDAM Aceh Tenggara Mat Budiaman Luncurkan Terobosan Baru, Percepat  Layanan di Tengah Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 18 April 2026 - 17:07 WIB

Kapolres Karo Tinjau Kesiapan Polsek Jajaran Jelang Akhir Pekan

Sabtu, 18 April 2026 - 16:28 WIB

Turun ke Sawah, Babinsa Kodim 0103/Aceh Utara Bantu Petani Semprot Hama Padi

Sabtu, 18 April 2026 - 16:25 WIB

PMII: Pergerakan Aksi Nyata untuk Indonesia Berbasis Ideologi Ahlussunnah wal Jama’ah

Sabtu, 18 April 2026 - 16:21 WIB

Koramil 01/AK Hadir di Penutupan MTQ ke-X, Bangun Harmoni dan Semangat Religius Kualuh Hulu

Sabtu, 18 April 2026 - 16:18 WIB

Kodim 0209/LB Ambil Peran Strategis dalam Simulasi Sispamkota Polres Labuhanbatu, Perkuat Sinergi Pengamanan Wilayah

Sabtu, 18 April 2026 - 16:15 WIB

Sinergi TNI-Polri Kian Kuat, Dandim 0209/LB Hadiri Kenal Pamit Pejabat Polres Labuhanbatu

Sabtu, 18 April 2026 - 16:09 WIB

Koramil 09/NL Hadiri Upah-upah Calon Jamaah Haji 2026, Wujud Kepedulian TNI di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru