Kutacane | Brekingnews,agaranews.com.Online — Aksi penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane berhasil digagalkan oleh petugas, Senin (20/10/2025) pagi. Ironisnya, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu temannya berinisial K.
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 10.00 WIB, ketika Ka.Subsi Portatib Lapas Kutacane, Dodi Noris Sinulingga, bersama petugas jaga melakukan pengawasan rutin di ruang layanan kunjungan.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekitar pukul 10.55 WIB, salah seorang warga binaan (WBP) bernama JN naik ke ruang kunjungan dengan alasan ingin membeli makanan di kantin yang bersebelahan dengan ruang kunjungan.
Beberapa menit kemudian, sekitar pukul 11.00 WIB, seorang petugas Kejaksaan Negeri Kutacane yang biasa menjemput tahanan untuk sidang tampak masuk ke dalam area Lapas dan langsung menuju arah kantin.
Melihat gelagat mencurigakan dari WBP tersebut, Dodi Noris segera memanggil JN untuk dilakukan pemeriksaan badan. Namun, saat hendak digeledah, JN menolak dan berusaha kembali ke blok hunian.

Tak ingin situasi semakin memanas, petugas jaga Hendrajid bersama Dodi segera menarik JN ke ruang Kamtib untuk pemeriksaan lanjutan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu disembunyikan di kantong celana sebelah kiri WBP tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, JN mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari oknum pegawai Kejaksaan Negeri Kutacane berinisial K, yang baru saja masuk ke dalam Lapas. Ia juga mengungkapkan, ini bukan kali pertama — sudah empat kali dirinya menerima barang terlarang dari oknum yang sama.
Menindaklanjuti temuan itu, Kepala Lapas Kutacane langsung memerintahkan agar kasus tersebut dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara. Barang bukti dan pelaku kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ketua Umum DPP CIC, Raden Bambang, SS, mengapresiasi langkah cepat petugas Lapas Kutacane dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Ia menilai, keberanian petugas patut menjadi contoh dalam menjaga integritas dan marwah lembaga pemasyarakatan. Raden pada siaran pers
> “Kami mendukung penuh tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat, apalagi jika melibatkan aparat penegak hukum. Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga negara,” tegas Raden Bambang.
Kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan pihak kepolisian. Masyarakat pun berharap agar aparat hukum menindak tegas oknum yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di lingkungan Lapas. Red


































