Brekingnews/ Banda Aceh – agaranews.com.online
Dewan Pimpinan Wilayah Corruption Investigation Committee (DPW CIC) Aceh mendesak Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, agar segera mengumumkan hasil uji kompetensi dan evaluasi terhadap pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Pantauan DPW CIC Aceh menunjukkan, panitia seleksi telah menuntaskan proses uji kompetensi dan menyerahkan hasil rekomendasinya kepada Gubernur Aceh pada akhir September lalu. Namun hingga kini, hasil evaluasi tersebut belum diumumkan ke publik.
Hal itu disampaikan oleh Plt Ketua DPW CIC Aceh, Sulaiman Datu, yang baru saja menerima amanah berdasarkan Surat Keputusan DPP CIC Nomor: 144/SP/CIC/X/2025/Jakarta.
Menurut Sulaiman Datu, keterbukaan hasil evaluasi penting agar masyarakat mengetahui siapa saja pejabat yang masih layak menduduki jabatan strategis sesuai dengan visi dan misi kepemimpinan Mualem–Dek Fadh.
> “Kami meminta Gubernur Aceh untuk segera mengumumkan hasil uji kompetensi dan evaluasi terhadap 27 pejabat eselon II yang telah dilakukan panitia seleksi. Selain itu, Gubernur juga perlu menindaklanjuti proses evaluasi bagi kepala SKPA yang belum sempat dilakukan,” ujar Sulaiman Datu kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
Ia menegaskan, pejabat yang memiliki dedikasi dan kemampuan tinggi harus tetap diberikan kepercayaan untuk menduduki posisi strategis. Langkah tersebut, katanya, dapat menjadi momentum untuk meningkatkan motivasi kerja dan semangat pengabdian para pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh.
Sebaliknya, pejabat yang tidak sejalan dengan arah kebijakan dan visi pemerintahan Mualem–Dek Fadh, menurut DPW CIC, perlu segera dievaluasi bahkan dinonaktifkan.
Lebih jauh, DPW CIC juga mendesak Gubernur Aceh agar segera melakukan penjaringan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama guna mengisi jabatan yang masih kosong.
> “Kami berharap Gubernur tidak ragu-ragu melakukan penjaringan JPT. Berikan kesempatan bagi putra-putri terbaik dari daerah-daerah yang menjadi basis kemenangan Mualem–Dek Fadh pada Pilkada 2024 lalu. Ini penting untuk menjaga pemerataan, semangat perjuangan, dan keadilan dalam struktur birokrasi Aceh,” tegasnya.
DPW CIC menilai langkah transparan dan tegas dari Gubernur Aceh akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik. Red



































