Kolaborasi Bea Cukai dan Aparat Hukum Aceh Perkuat Pengawasan Barang Ilegal dan Penyelundupan

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 22 Oktober 2025 – Dalam Konferensi Pers Capaian Penindakan dan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan (BHP) yang digelar di Banda Aceh, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, memberikan apresiasi kepada seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh serta instansi penegak hukum atas sinergi dan kolaborasi yang kuat dalam menjaga wilayah Aceh dari penyelundupan dan peredaran barang ilegal.

Kegiatan konferensi pers ini disampaikan oleh Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh, dan turut dihadiri perwakilan dari TNI, Polri, Kejaksaan, BNN, Binda, dan Satpol PP WH Aceh, sebagai wujud komitmen bersama dalam melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi daerah. Dalam arahannya, Dirjen Bea Cukai menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

“Dengan dukungan seluruh aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, Bea Cukai terus berkomitmen menjaga kedaulatan ekonomi dan melindungi industri dalam negeri dari praktik ilegal,” ujar Djaka Budhi Utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk akuntabilitas publik, dalam kesempatan tersebut Bea Cukai Aceh juga merilis sejumlah barang bukti hasil penindakan (BHP) yang dilakukan oleh jajaran kantor di bawah Kanwil Bea Cukai Aceh.

Dihadapan peserta konferensi pers, ditampilkan dua kasus menonjol hasil penindakan: Pertama, sepeda motor sebanyak 8 unit, sparepart sepeda motor sebanyak 20 koli, dan 1 unit truk merupakan hasil penindakan Bea Cukai Langsa pada 13 September 2025 di Aceh Tamiang. Barang-barang tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana penyelundupan impor. Saat ini, tindak lanjut atas penindakan tersebut masih dalam proses penelitian, dan barang-barang hasil penindakan telah ditetapkan statusnya menjadi Barang Dikuasai Negara (BDN).

Kedua, rokok ilegal sebanyak 3,87 juta batang merupakan hasil penindakan Bea Cukai Lhokseumawe pada 10 Oktober 2025 di Kabupaten Aceh Utara, dengan modus pengangkutan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) yang tidak dilekati pita cukai. Saat ini, perkara tersebut dilakukan penyelesaian dengan penyidikan, dan telah ditetapkan tiga orang tersangka.

Dirjen Djaka menegaskan bahwa penindakan-penindakan tersebut merupakan bukti nyata keseriusan Bea Cukai dalam menindak pelanggaran sekaligus melindungi masyarakat dan industri dalam negeri.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memastikan barang-barang ilegal ini tidak lagi beredar dan tidak merugikan negara. Inilah bentuk tanggung jawab Bea Cukai kepada masyarakat,” tegasnya.

Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan Forkopimda dan aparat penegak hukum.

“Sinergi ini adalah kunci. Setiap operasi yang kami lakukan selalu melibatkan koordinasi lintas instansi agar penegakan hukum berjalan efektif dan akuntabel,” ungkap Bier Budy.

Dengan meningkatnya hasil penindakan dan transparansi dalam pengelolaan barang bukti, Bea Cukai Aceh menegaskan komitmennya untuk terus menjadi instansi yang terpercaya, transparan, dan terkini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berintegritas di Aceh. (red)

Berita Terkait

Sinergi Ditjenpas Aceh dan PMI: Berbagi Kehidupan di Hari Bakti Pemasyarakatan
Lapas Banda Aceh ikuti Pengukuhan Satops Patnal yang digelar oleh Kanwil Ditjenpas Aceh
Lapas Banda Aceh Ikuti Kegiatan Bersih-Bersih Masjid Jami’ Pagar Air dalam Rangka HBP ke-62 tahun 2026
Perkuat Pengawasan Internal, Kanwil Ditjenpas Aceh Resmi Kukuhkan Satops Patnal
Lebaran Idul Fitri Tingal Hitung Hari: Serikat Pekerja PT Pegadaian Aceh Bawak Puluhan Anak Yatim Belanja Baju Lebaran
Wali Nanggroe Pimpin Rapat Strategis Forkopimda Aceh, Pastikan Kesiapan Idul Fitri dan Stabilitas Daerah
Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal, Kapolda Perkuat Sinergi Polda Aceh dan KPP Pratama Banda Aceh
Polda Aceh Gelar Pasar Murah Gerakan Pangan Murah Polri Serentak

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:21 WIB

‎Komsos Bersama Warga, Babinsa Bantu Jemur Padi di Desa Binaan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:18 WIB

Babinsa Anjangsana Jalin Komsos Dengan Warga Peternak Bebek Air

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:05 WIB

Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Minta Presiden RI: Bantu Tuntaskan Konflik Lahan Eks Transmigrasi Dengan PT Nafasindo Di Aceh Singkil.

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:46 WIB

‎Hari Buruh Indonesia 2026: Kolaborasi Pekerja dan UMKM Kunci Ketahanan Ekonomi di Tengah Gejolak Global

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:37 WIB

Hubungkan Dua Desa, Babinsa Koramil 20/Cgk Pacu Pembangunan Jembatan Perintis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:33 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Beri Kejutan May Day, Buruh dan Sopir Deklarasikan Keselamatan Kerja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:29 WIB

” Dr M Martin Purba : “Selesaikan Masalah Pribadi, Jangan Catut Nama GRIB. Siap Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:26 WIB

Presiden Prabowo Mendengar Keluh Kesah Akar Rumput, Petani SWB Indonesia Berikan Dukungan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

‎Komsos Bersama Warga, Babinsa Bantu Jemur Padi di Desa Binaan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:21 WIB

ACEH TENGGARA

Babinsa Anjangsana Jalin Komsos Dengan Warga Peternak Bebek Air

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:18 WIB