‎Peletakan Sita Jaminan oleh Pengadilan Negeri Medan Berjalan Lancar

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:32 WIB

50438 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Medan, AgaraNews. Com//
Pengadilan Negeri (PN) Medan Klas I A Khusus melaksanakan peletakan sita jaminan atas objek perkara yang berlokasi di Jalan Jemadi Nomor 30 A, Kelurahan Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, pada Kamis, 23 Oktober 2025.

‎Kegiatan sita jaminan berlangsung lancar dan tertib, dengan dihadiri para pihak yakni Penggugat/Pemohon Eksekusi dan Tergugat/Termohon Eksekusi, masing-masing didampingi kuasa hukumnya.

‎Sita jaminan ini dilakukan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Medan Klas I A Khusus Nomor: 24/Pdt.Eks/2025/PN.Mdn jo 126/Pdt.G.S/2024/PN.Mdn, serta Berita Acara Konstatering yang menerangkan objek perkara berupa sebidang tanah dan bangunan ruko di atasnya, seluas 105 meter persegi, dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor: 25903010 atas nama Subrita Dewi.

‎Pelaksanaan sita jaminan dilakukan oleh Juru Sita PN Medan, disaksikan oleh Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Brayan Darat II, Kepala Lingkungan VIII, serta para pihak yang berperkara. Proses tersebut telah memenuhi ketentuan Pasal 209 dan Pasal 210 R.Bg, dan berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai prosedur hukum.

‎Kuasa Hukum Pemohon Sita, Dongan Nauli Siagian, S.H., Haris Dermawan, S.H., M.H., Bayu Subroto, S.H., dan Satria Adiguna, S.H. dari Kantor Hukum Pelita Konstitusi, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang hadir dan mendukung pelaksanaan sita tersebut.

‎“Peletakan sita jaminan ini dilakukan agar gugatan penggugat tidak bersifat ilusi (illusoir) dan menjamin agar putusan pengadilan kelak tidak sia-sia serta dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Hal ini juga untuk mencegah agar objek sengketa tidak dialihkan kepada pihak lain,” ujar Dongan Nauli Siagian.

‎Terkait permohonan lisan dari Termohon Eksekusi agar plang sita tidak dipasang, Dongan menyebutkan hal tersebut akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan kliennya.

‎“Kami akan menyampaikan permintaan itu kepada klien. Jika disetujui, maka plang tidak akan dipasang. Namun jika tidak disetujui, maka plang tetap akan dipasang karena hal itu telah dijamin oleh undang-undang,” jelasnya.

‎Menanggapi adanya upaya perlawanan dari pihak Termohon Sita, Dongan menilai hal tersebut merupakan hak hukum yang sah.

‎“Kami menghargai upaya hukum tersebut karena kita adalah negara hukum. Namun kami tetap menunggu itikad baik dari pihak Termohon untuk melunasi kewajibannya. Kami sudah menunggu selama lima tahun tanpa ada penyelesaian, sehingga langkah hukum ini terpaksa kami tempuh. Meski begitu, kami tetap mengedepankan musyawarah,” pungkas Dongan. (Lia Hambali/f.o1)

Berita Terkait

‎Hari Buruh Indonesia 2026: Kolaborasi Pekerja dan UMKM Kunci Ketahanan Ekonomi di Tengah Gejolak Global
Tingkatkan Pemahaman Hak Pilih Kaum Perempuan, Persit Kodim 1310/Bitung Terima Sosialisasi Pendidikan Pemilih dari KPU Bitung
Hubungkan Dua Desa, Babinsa Koramil 20/Cgk Pacu Pembangunan Jembatan Perintis
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Beri Kejutan May Day, Buruh dan Sopir Deklarasikan Keselamatan Kerja
” Dr M Martin Purba : “Selesaikan Masalah Pribadi, Jangan Catut Nama GRIB. Siap Tempuh Jalur Hukum
Presiden Prabowo Mendengar Keluh Kesah Akar Rumput, Petani SWB Indonesia Berikan Dukungan
Sengketa Tanah 16 Hektar di Labuan Bajo, Ramang dan Syair Akan Di periksa Tahap II di Bareskrim
Presidium Postidar Kecam Keras Amien Rais Terkait Sekkab Teddy Indra Wijaya

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:46 WIB

‎Hari Buruh Indonesia 2026: Kolaborasi Pekerja dan UMKM Kunci Ketahanan Ekonomi di Tengah Gejolak Global

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:42 WIB

Tingkatkan Pemahaman Hak Pilih Kaum Perempuan, Persit Kodim 1310/Bitung Terima Sosialisasi Pendidikan Pemilih dari KPU Bitung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:37 WIB

Hubungkan Dua Desa, Babinsa Koramil 20/Cgk Pacu Pembangunan Jembatan Perintis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:33 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Beri Kejutan May Day, Buruh dan Sopir Deklarasikan Keselamatan Kerja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:26 WIB

Presiden Prabowo Mendengar Keluh Kesah Akar Rumput, Petani SWB Indonesia Berikan Dukungan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:21 WIB

Sengketa Tanah 16 Hektar di Labuan Bajo, Ramang dan Syair Akan Di periksa Tahap II di Bareskrim

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:13 WIB

Presidium Postidar Kecam Keras Amien Rais Terkait Sekkab Teddy Indra Wijaya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:08 WIB

Pria Tak Dikenal Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Sidotopo, Polisi Selidiki Kasus Pembunuhan

Berita Terbaru