Deli Serdang, AgaraNews.com // Pemerintah Kecamatan Lubuk Pakam bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar Jalan Diponegoro, Kecamatan Lubuk Pakam, pada Kamis sore, 23 Oktober 2025. Penertiban ini merupakan langkah tegas pemerintah untuk menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, indah, dan nyaman bagi masyarakat.
Camat Lubuk Pakam, Rio Laka Dewa SSTP MAP, menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat. “Seperti kita tahu, kawasan ini sudah lama terkesan dibiarkan terhadap hal-hal yang salah. Ke depan, dengan semangat yang sama, tim gabungan akan terus melakukan kegiatan ini demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Penertiban PKL di Jalan Diponegoro diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat, antara lain:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
– Ketertiban : Penertiban PKL dapat menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat.
– Keindahan : Penertiban PKL dapat membuat kawasan perkotaan menjadi lebih indah dan nyaman.
– Kesehatan : Penertiban PKL juga dapat berdampak pada kesehatan masyarakat karena kurangnya akses terhadap fasilitas sanitasi yang memadai.
– Ekonomi : Penertiban PKL dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dengan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman untuk berbelanja.
Camat Lubuk Pakam menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan penertiban PKL di kawasan perkotaan. “Kalau lingkungan tertata, Sehat Ekonominya, Sehat Masyarakatnya, dan tentu saja tingkat kriminalitas juga akan menurun,” imbuhnya. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat dari penertiban PKL ini.(Donal)
































