Sidikalang, Agara News.com // Pemerintah pusat mengucurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) ke Sekolah Negeri, untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan anak bangsa.
Terkait dengan Penggunaan Dana BOS dimaksud, tim media ini menyambangi Sekolah Menengah Atas Negeri 2 ( SMA N2 ) Sidikalang Dairi, dan sesuai arahan Security di arahkan ke humas SMA N2 berinisial HS, pada hari Senin, 27/10/2025, sekira pukul 10.47wib. Pada pertemuan tersebut di ruang kerja humas itu, tim media menanyakan berapa jumlah Siswa SMA N2 tahun ajaran 2024? Beliau mengatakan seribu (1000) lebih pak. Dana bos itu digunakan sebagian ke Bimbel Siswa, ucap humas. Kemudian, tim media menanyakan Bimbingan Belajar ( bimbel ) di bayarkan kepada rekanan siapa? Dan berapa besar yang dibayarkan? Humas mengatakan”, itu tidak bisa saya sebutkan, pokoknya ada rekanan kami Pak ( maksud beliau rekanan sekolah ) bimbel itu dilaksanakan, namun berapa biaya untuk itu? Saya tidak bisa sebutkan Pak, ujar humas ini kepada tim media.
Atas ketidak transparan penggunaan dana itu, publik menyayangkan hal itu. Seharusnya penggunaan biaya bimbel itu harus transparan, karna yang di gunakan Uang Negara dan itu perintah Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 thn 2008. Selain itu, pembayaran uang bimbingan belajar ( bimbel ) saja tidak transparan, bagai mana pula dengan yang lainnya dengan dana BOS ratusan juta itu? ( JB bersama tim )
—-271025—-



































