Tanah Karo, AgaraNews.com // Pemkab Karo bersama Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi pada Area dan Sektor Prioritas MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) Tahun 2025, bertempat di Aula Kantor Bupati Karo, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., Asisten Administrasi Umum Sekda Karo, Mulianta Tarigan, S.Sos., Inspektur Daerah Kab. Karo, Sodes Sembiring, SE, M.Si., serta perwakilan KPK RI yaitu Renta Marito selaku PIC Kab.Karo Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, bersama Thahira Marwah dan Fidina Salma Amalia, anggota Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPRI.
Dalam sambutannya, Bupati Karo menyampaikan dukungan penuh terhadap Program MCSP yang berfokus pada delapan area intervensi pencegahan korupsi.
“Pemkab Karo berkomitmen melaksanakan upaya pencegahan korupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang unggul,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama dan pencegahannya harus dilakukan di semua bidang dan tingkatan. Berdasarkan data sementara, nilai MCSP Kabupaten Karo baru mencapai 44,4, sehingga Bupati meminta seluruh perangkat daerah segera melengkapi dokumen sebelum batas waktu 30 November 2025.
Terkait Survey Penilaian Integritas (SPI), Kabupaten Karo telah melampaui target dengan total 821 responden internal, 434 eksternal, dan 19 responden ahli/tokoh masyarakat.
“Bekerjalah secara real time, jangan ada yang ditunda. Mari kita wujudkan Kabupaten Karo yang bersih dan bebas korupsi,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, KPK dan Pemkab Karo berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang berintegritas untuk kesejahteraan masyarakat Karo.(Lia Hambali)
(Sumber : Diskominfo)



































