Tanjungbalai, 31 Oktober 2025, AgaraNews .com // Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang dilakukan oleh gabungan TNI-Polri dan Satpol PP di kos-kosan Jalan Cermai, Kelurahan Sijambi, Tanjungbalai, pada Jumat malam berhasil mengamankan 25 orang. Salah satu yang diamankan adalah warga negara Suriah.
Menurut Kabid Penertiban Satpol PP, Zaharuddin Saragih, pasangan yang terjaring bukan suami-istri sah karena tidak memiliki akta nikah. “Pasangan yang terjaring ini bukan pasangan suami-istri dan tidak mempunyai akta nikah,” ujar Zaharuddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga setempat mengapresiasi operasi ini, merasa lega karena keresahan masyarakat sudah menjadi perhatian pihak berwajib. Salah seorang warga yang diwakili dengan inisial ID mengatakan bahwa operasi ini sudah sangat dibutuhkan oleh masyarakat. “Hal ini sudah menjadi keresahan masyarakat khususnya warga Pasar 8 Lingkungan V Kelurahan Sijambi,” ujar ID.
ID juga mengucapkan terima kasih kepada Satpol-PP, TNI, dan Polri yang terlibat dalam operasi tersebut. “Kami warga Pasar 8 Lingkungan V ini mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu dari Satpol-PP, TNI-POLRI yang tergabung dalam Operasi Pekat tersebut,” ungkap ID.
Operasi Pekat ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.(Sofyan Parinduri BA/ Kabiro)


































