Wartawan Dibalik Kasus BBM Subsidi Dilaporkan “Curas”, Begini Ceritanya…!!!

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 19:51 WIB

50813 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dairi, Agara News.com // Upaya pengungkapan dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Dairi justru berbalik arah. Dua wartawan media online, yakni Lamhot Tua Habeahan dan Marga Naibaho dari Mitra Bhayangkara, dilaporkan ke Polres Dairi atas tuduhan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/428/X/2025/SPKT/POLRES DAIRI/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 28 Oktober 2025, dengan pelapor bernama Samida Marpaung, seorang wiraswasta yang beralamat di Jalan Sitelu Nempu No.161, Sidikalang, Kabupaten Dairi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan itu, pelapor menuduh dua oknum wartawan tersebut datang ke rumah yang juga dijadikan kios, lalu memaksa meminta uang sejumlah Rp1.500.000 dan dua bungkus rokok. Dugaan itu dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud Pasal 365 KUHP.Menanggapi laporan tersebut, pihak oknum wartawan itu membantah keras tuduhan yang dilayangkan oleh pelapor. Dalam penjelasannya kepada redaksi, Lamhot Tua Habeahan menegaskan bahwa kehadiran mereka ke lokasi murni untuk melakukan konfirmasi dan wawancara jurnalistik terkait hasil investigasi penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite dan solar yang diduga ditimbun dan dijual kembali oleh pelapor secara ilegal.

Lanjut Lambat lagi kata kata Lamhot,” Kami datang dengan legalitas yang jelas sebagai wartawan. Tidak ada unsur kekerasan, pemaksaan, apalagi pencurian. Kami hanya menanyakan temuan di lapangan yang menunjukkan adanya dugaan aktivitas pengambilan BBM subsidi berulang kali menggunakan kendaraan berbeda dan Barkot yang berbeda / di tukar-tukar kuat dugaan untuk penimbunan di warung milik pelapor ( SM ),” ungkap Lamhot, Senin (27/10/2025).

Senada dengan itu, Marga Naibaho menyebut laporan tersebut adalah bentuk kriminalisasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami tidak ada mengambil uang atau barang apa pun dari pelapor. Jadi tuduhan itu tidak berdasar. Kami justru sedang berusaha menegakkan kebenaran dan melindungi hak masyarakat agar BBM subsidi tidak diselewengkan dan tepat sasaran,” ujar Naibaho.

Sebelumnya, kedua wartawan tersebut tengah melakukan peliputan investigatif di kawasan SPBU Pertamina Nomor 14.222.239 Sidikalang, setelah ditemukan indikasi kuat adanya permainan distribusi BBM bersubsidi melalui modus ganti pelat nomor kendaraan dan pengambilan berulang kali menggunakan jeriken untuk ditimbun di warung-warung sekitar.

Salah satu jadi sorotan adalah warung milik Boru Marpaung (Samida Marpaung) kuat dugaan menerima pasokan besar BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar, untuk dijual kembali di atas harga resmi.

Menurut pihak terlapor mengungkapkan, Pihak SPBU sebelumnya juga telah mengakui adanya praktik pengisian scara berulang-ulang yang dilakukan oleh Samida Marpaung ( pelapor ) dengan kendaraan dan Barkot berbeda.

“Ibu itu sudah sering kami tegur, tapi tetap saja datang tiap kali BBM masuk,” ujar terlapor menirukan ucapan perwakilan SPBU saat dikonfirmasi.

Menanggapi kasus ini, pemerhati media dan praktisi hukum pers Dr. (H.C.) R. Simanjuntak, S.H., M.H. menilai laporan dengan tuduhan curas terhadap wartawan adalah bentuk ketidakpahaman terhadap fungsi dan perlindungan profesi pers.

Menurutnya, wartawan yang menjalankan tugas peliputan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya: Pasal 4 ayat (2) yang menjamin kemerdekaan pers,

Pasal 8 yang menyebut wartawan mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya, dan

Pasal 18 ayat (1) yang menegaskan bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

“Jika benar para wartawan ini datang untuk konfirmasi pemberitaan, maka laporan dengan tuduhan curas menjadi tidak relevan dan justru berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi terhadap pers,” tegasnya.

Sejumlah tokoh masyarakat Sidikalang juga menyuarakan keprihatinan atas laporan tersebut. (JB/Kabiro)

Berita Terkait

Harga Sembako Stabil, Tapi Plastik Melonjak 50 Persen! Curhat Pedagang Pasar Sidikalang ke Babinsa Ini Bikin Kaget
Babinsa dan Pemerintah Desa Longkotan Kompak, Ukur Lahan Hibah untuk Gerai KDKMP
Pesan Tegas Babinsa di Hari Perpisahan: Lulusan SMAN 1 Tigalingga Diminta Jaga Nama Baik
Ngopi Bareng Penuh Makna! Babinsa Koramil 03/Parongil Bantu Cari Solusi Pembangunan Masjid yang Belum Rampung
Babinsa Koramil 04/Tigalingga! Diskusi Hangat dengan Kades di Kantor Desa Sukadebi Soroti Masa Depan Ketahanan Pangan
Penghormatan Terakhir untuk Prajurit Muda: Kasdim 0206/Dairi Pimpin Pemakaman Militer Pratu Sarmudi
Babinsa Koramil 02/Sidikalang Monitoring Ketat Aksi Unras, Situasi Dairi Tetap Aman Hingga Aksi Usai
Update Data Geo-Demo-Konsos, Babinsa Komsos dengan Perangkat Desa Lae Ambat

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:16 WIB

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Binaan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:11 WIB

Babinsa Jalin komsos dengan pedagang ikan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:09 WIB

Pererat Silaturahmi, Babinsa Lakukan Komsos dengan Tokoh Pemuda

Sabtu, 18 April 2026 - 12:05 WIB

Babinsa Posramil Kuala Pesisir Laksanakan Pendampingan Program MBG di Desa Langkak

Sabtu, 18 April 2026 - 10:11 WIB

TNI dan Warga Cor Tiang Pondasi Jembatan Gantung Garuda di Desa Binaan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:05 WIB

Tak Kenal Lelah Babinsa Selalu Hadir Ditengah Tengah Warganya

Sabtu, 18 April 2026 - 10:02 WIB

Babinsa Dampingi Kegiatan Sepekan Mengejar Imunisasi (PENARI) Dunia Tahun 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 10:00 WIB

Babinsa Cek Harga Sembako di Pasar Mingguan Pastikan Harga Tetap Stabil

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Babinsa Jalin komsos dengan pedagang ikan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:11 WIB

ACEH TENGGARA

Pererat Silaturahmi, Babinsa Lakukan Komsos dengan Tokoh Pemuda

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:09 WIB