Kluet Utara, 06 November 2025, AgaraNews .com // Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kluet Utara kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) bagi calon pengantin (Catin) pada bulan November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 13 pasangan calon pengantin dari berbagai gampong di wilayah Kecamatan Kluet Utara.
Kepala KUA Kecamatan Kluet Utara Donni, S.g dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan BIMWIN ini merupakan salah satu program penting Kementerian Agama dalam membekali calon pengantin agar siap membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat memahami hak dan kewajiban masing-masing dalam kehidupan berumah tangga serta mampu mengelola perbedaan secara bijak.
Adapun fasilitator yang memberikan materi pada kegiatan ini antara lain:
Donni, S.Ag, yang menyampaikan materi “Memenuhi Kebutuhan Rumah Tangga”, dengan menekankan pentingnya kerja sama dan komunikasi antara suami dan istri dalam mengatur ekonomi keluarga.
Nova Jayanti, S.Tr. Kep praktisi kesehatan, yang membawakan materi “Menjaga Kesehatan Reproduksi”, dengan memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental sebelum dan setelah menikah.
Hj. Rosmanidar, S.H, dari BKKBN, dengan materi “Mempersiapkan Generasi Berkualitas”, yang mengajak peserta untuk memahami pentingnya perencanaan keluarga serta pola asuh anak yang baik demi menciptakan generasi penerus yang sehat dan berkarakter.
Kegiatan dilaksanakan dengan metode ceramah interaktif, diskusi, dan tanya jawab yang berlangsung dengan suasana hangat dan antusias. Para peserta tampak aktif mengikuti seluruh sesi hingga akhir kegiatan.
Melalui pelaksanaan BIMWIN ini, diharapkan para calon pengantin dapat membangun kesiapan lahir dan batin dalam memasuki kehidupan rumah tangga, memahami nilai-nilai agama dalam pernikahan, serta mampu menciptakan keluarga yang harmonis, berdaya tahan, dan berorientasi pada kualitas generasi penerus.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan penyerahan sertifikat kepada seluruh peserta sebagai bukti telah mengikuti Bimbingan Perkawinan. ( Lia Hambali)



































