Kepala Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Kembali Menjadi Sorotan Publik

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 17:40 WIB

50314 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara, AgaraNews.com // Hari demi hari persoalan demi persoalan kian menumpuk bagaikan gunung es. Persoalan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) yang hingga kini belum final, tertutupnya informasi anggaran desa, Kades seakan abaikan pelayanan ke publik, sampai pada otak-atik, bongkar pasang perangkat desa.

Awak media mendapatkan informasi dari salah satu masyarakat, adanya dugaan pemaksaan pengunduran diri perangkat desa Medang.Media merespon cepat dan mendatangi Balai Desa Medang, Jalan Berdikari nomor 57 Dusun Medang Tengah, selasa (4/11) guna konfirmasi isu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun awak media mendapatkan kekecewaan karena Kades tidak masuk kantor demikian juga hari sebelumnya. Kades Desa Madang Terkesan Menghindar kedatangan dari Awak Media kekantor Desa. Senin (3/11).

Sumber internal yang enggan di sebutkan namanya, membenarkan adanya pengunduran diri perangkat Desa atas nama MUSRI PURWASIH, yang menjabat sebagai Kepala Urusan Perencanaan. ”

“Sejak hari Kamis (30/10 ) Musri Purwasih tidak masuk kerja”
ungkap sumber kepada media.

Kepada media MUSRI PURWASIH menjelaskan, ” Sore Rabu (29/10 )saya di telpon untuk menandatangani surat, tapi saya tidak hadir.
Namun, di malam harinya sekitar jam 20.30 wib, saudara J datang ke rumah dengan membawa surat yang telah di persiapkan oleh pihak desa, lengkap dengan bolpoinnya, yang isinya pernyataan pengunduran diri saya.

Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi media dan masyarakat.
Jika murni pengunduran diri, mengapa pihak desa mengirim utusan untuk jemput bola.

Dalam kasus ini, jika benar ada unsur pemaksaan , maka korban dapat menempuh upaya hukum dengan cara,
mengajukan keberatan atau mengajukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN).
Mencari pendamping hukum dan melaporkan tindakan pemaksaan tersebut kepada pihak berwenang, seperti pemerintah kabupaten, Camat atau Ombudsman.

Jenis sangsi bagi Kades dapat di kenakan,
Sanksi administratif bertahap juga dapat di berikan, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemberhentian sementara atau pemberhentian tetep dari jabatan sebagai Kapala Desa.
Sanksi pidana,
Jika tindakan pemaksaan tersebut mengandung unsur tindak pidana seperti, ancaman, intimidasi atau pemerasan, pelaku dapat di kenakan sanksi pidana berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kepada media MUSRI PURWASIH menambahkan, saat saya mintak izin untuk memfoto surat tersebut, hal ini tidak di benarkan oleh saudara J.
” tak ada izin untuk memfoto surat ini” MUSRI PURWASIH, menirukan perkataan saudara J, kepada awak media.

Kepada instansi terkait, khususnya Camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) agar dapat mengambil sikap atas persoalan ini, guna terciptanya kestabilan hukum, kenyamanan bagi perangkat desa, agar terciptanya keharmonisan dalam pemerintah desa.( Lia Hambali)

Berita Terkait

Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Babinsa Bulu Cina Gelar Komsos dengan Tokoh Masyarakat Demi Kondusifitas Wilayah.
Cegah Tawuran Pelajar, Babinsa dan Pihak Sekolah Perketat Pengawasan Usai Asesmen
Peran Babinsa Dalam Mengarahkan Siswa PKL SMK YPI di kantor Desa
Babinsa Koramil 0201-03/MD Laksanakan Patroli Motoris Kodim 0201/Medan
Jaga Hubungan Baik, Babinsa Komsos Dengan Warga Binaan
Babinsa Aktif Komsos Bersama Perangkat Kelurahan Menjadikan Hubungan Kerja Antara Babinsa Dan Aparat Kelurahan Semakin Solit

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 21:20 WIB

Siswa SD Sint Yoseph Kabanjahe Raih Honorable Mention di Ajang Robotik Nasional, Buktikan Kemampuan dan Kreativitas

Minggu, 26 April 2026 - 21:08 WIB

Makna Rukun Haji dalam Membangun Kesadaran,Koneksi dan Keberhasilan

Minggu, 26 April 2026 - 21:03 WIB

Wisuda Unitomo 2026: Arri Prasetiyawan Pratama Resmi Sandang Gelar Sarjana Hukum

Minggu, 26 April 2026 - 18:50 WIB

Satgas TMMD Ke 128, TNI AD Bersama Warga Gotong Royong Percepat Pembangunan RTLH

Minggu, 26 April 2026 - 18:48 WIB

Memasuki Hari Ke 5 TMMD Ke 128, TNI AD Bersama Warga Gotong Penuh Semangat Membangunan RTLH

Minggu, 26 April 2026 - 18:40 WIB

Satgas TMMD Ke 128, Kebut Pembangunan RTLH Milik Warga Baru Gadang

Minggu, 26 April 2026 - 18:38 WIB

Manunggal Bersama Rakyat, Satgas TMMD Ke 128 Tahun 2026 TNI AD Membangun MCK Di Pos Pemuda Kampung Koto

Minggu, 26 April 2026 - 18:32 WIB

TMMD Ke-128 Tahun 2026 Berikan Manfaat Nyata, Hadirkan Sumur Sanitasi Air Bersih di Nagari Batu Gadang

Berita Terbaru