Medan, AgaraNews. Com // Babinsa Koramil 0201-02/MT Serda H. Hutabarat yang bertugas di Kelurahan Sidorame Timur turut mendampingi pelaksanaan penertiban dan pembongkaran bangunan yang dilakukan di Jalan Rakyat No. 104, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Rabu (05/11/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Satpol PP Dipson Purba dan Robet S. Manalu sebagai langkah penegakan aturan tata ruang wilayah.
Penertiban tersebut dilakukan menyusul adanya bangunan yang berdiri tanpa izin sehingga mengganggu ketertiban umum serta tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan dimulai pukul 14.00 WIB dengan titik kumpul di Kantor Camat Medan Perjuangan sebelum seluruh personel bergerak menuju lokasi.
Turut hadir dalam giat tersebut Kasi Trantib Kecamatan Medan Perjuangan, Kasi Trantib Kelurahan Tegal Rejo, Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kepala Lingkungan. Kehadiran unsur TNI dan Polri sebagai bentuk sinergitas guna menjaga situasi tetap kondusif selama proses pembongkaran berlangsung.
Selama kegiatan, petugas melakukan pendekatan persuasif kepada pihak-pihak terkait agar memahami bahwa penertiban ini merupakan bagian dari tertib pembangunan dan penataan lingkungan demi kenyamanan masyarakat bersama. Proses pembongkaran berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan atau penolakan yang berarti.
Serda H. Hutabarat menyampaikan bahwa TNI akan selalu siap mendukung pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban di tengah masyarakat. “Harapan kami, masyarakat semakin sadar untuk menaati aturan dalam mendirikan bangunan. Semua demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan teratur,” ujarnya usai kegiatan. (Fahmi/Lia Hambali)



































