Dicabut Hak Pendidikannya, Orang Tua Siswa SMAN 1 Taman Berjuang Mencari Keadilan,..!!!

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 15:42 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

​Sidoarjo || Agaranews.com – Kamis, (6/11) Sebuah kasus dugaan pelanggaran hak anak untuk memperoleh pendidikan mencuat di SMAN 1 Taman, Sidoarjo. M. Risky Firmansyah, seorang siswa kelas X yang baru sebulan diterima melalui jalur afirmasi pada tahun ajaran 2025/2026, dikeluarkan secara sepihak oleh pihak sekolah.

Keputusan kontroversial ini datang setelah orang tua siswa tersebut menuntaskan kewajiban finansial yang totalnya mencapai hampir Rp3.000.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sebelum putusan pengeluaran, orang tua Firmansyah telah membayar sejumlah administrasi penting, yang rinciannya meliputi:

*​Uang administrasi seragam dan perlengkapan sekolah: Rp1.995.000.
*​Uang tahunan: Rp265.000.
*​Uang sumbangan bulanan untuk tiga bulan pertama: Rp300.000.

​Tak lama setelah Firmansyah aktif mengikuti kegiatan belajar, pihak sekolah tiba-tiba mendatangi rumahnya. Sekolah menyampaikan alasan mengejutkan bahwa mereka “tidak sanggup mendidik” Firmansyah, dengan dalih IQ siswa dinilai rendah, dan menyarankan siswa tersebut untuk pindah ke sekolah lain.

​Tri, ayah dari M. Risky Firmansyah, mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam atas perlakuan tersebut. Ia menilai keputusan SMAN 1 Taman sangat tidak adil dan merugikan keluarga.

​“Kalau memang anak saya dianggap tidak memenuhi standar, seharusnya sejak awal jangan diterima. Kami sudah membayar semua kewajiban sekolah, termasuk biaya seragam dan sumbangan. Tiba-tiba setelah sebulan belajar, anak saya dikeluarkan begitu saja. Kami jelas tidak terima dan akan terus mencari keadilan,” tegas Tri.

​Upaya damai yang ditempuh keluarga untuk meminta pengembalian dana yang telah dibayarkan juga tidak mendapat respons dari pihak sekolah.

​Kasus ini sontak menarik perhatian publik dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Reformasi (GEMPAR) Sidoarjo. Ketua LSM GEMPAR Sidoarjo, Agus Harianto, S.H., bersama tim media, segera mendatangi kediaman orang tua korban untuk menelusuri kebenaran peristiwa ini.

​Menurut Agus Harianto, tindakan sekolah mengeluarkan siswa tanpa dasar hukum yang jelas dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak untuk memperoleh pendidikan, sebagaimana dijamin oleh Pasal 31 ayat (1) UUD 1945.

Selain itu, tindakan ini juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang melarang tindakan yang menghambat anak dalam memperoleh pendidikan.

​Lebih lanjut, LSM GEMPAR Sidoarjo mencium dugaan adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan dan potensi permainan lingkungan sekolah.

​“Kami menduga ada permainan di balik pengeluaran siswa ini. Bisa jadi ada ‘titipan’ untuk mengisi kursi yang kosong setelah Firmansyah dikeluarkan. Jika benar, ini jelas mencoreng dunia pendidikan,” tegas Agus Harianto.

​LSM GEMPAR mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk segera turun tangan, memeriksa kasus ini secara menyeluruh, dan memberikan sanksi tegas kepada pihak SMAN 1 Taman apabila terbukti melakukan pelanggaran terhadap hukum dan etika pendidikan.

​Hingga berita ini diterbitkan, belum ada titik temu antara pihak keluarga dan sekolah, dan bola panas penyelesaian kasus kini berada di tangan dinas terkait(Arju Herman/Lia Hambali)

Berita Terkait

Kapolsek Genuk Prioritaskan Kesehatan Anggota Pasca Banjir
Polsek Kawasan Sunda Kelapa Kembalikan Motor Hasil Penggelapan Pada Pemilik
Antisipasi Kejahatan, Sat Samapta Polres Tebingtinggi Gelar Patroli Perintis Presisi
Satlantas Polres Tebingtinggi Gelar Binluh Dan Dikmas Lantas, Bagikan Brosur Pemutihan Pajak Kendaraan
Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Ultimatum: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan di Belawan
Polsek Metro Penjaringan Gelar Turjawali Antisipasi Tawuran Pelajar dan Kemacetan di Jam Bubaran Sekolah
Polsek Bandarkhalipah Intensifkan Patroli Dialogis, Wujudkan Kamtibmas Yang Aman
Percobaan Pencurian Motor di Koja, Pelaku Kabur Usai Terjatuh

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 15:49 WIB

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Kembalikan Motor Hasil Penggelapan Pada Pemilik

Kamis, 6 November 2025 - 15:42 WIB

Dicabut Hak Pendidikannya, Orang Tua Siswa SMAN 1 Taman Berjuang Mencari Keadilan,..!!!

Kamis, 6 November 2025 - 13:09 WIB

Antisipasi Kejahatan, Sat Samapta Polres Tebingtinggi Gelar Patroli Perintis Presisi

Kamis, 6 November 2025 - 00:17 WIB

Satlantas Polres Tebingtinggi Gelar Binluh Dan Dikmas Lantas, Bagikan Brosur Pemutihan Pajak Kendaraan

Rabu, 5 November 2025 - 16:17 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Ultimatum: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan di Belawan

Rabu, 5 November 2025 - 15:38 WIB

Polsek Metro Penjaringan Gelar Turjawali Antisipasi Tawuran Pelajar dan Kemacetan di Jam Bubaran Sekolah

Rabu, 5 November 2025 - 15:24 WIB

Polsek Bandarkhalipah Intensifkan Patroli Dialogis, Wujudkan Kamtibmas Yang Aman

Rabu, 5 November 2025 - 00:43 WIB

Percobaan Pencurian Motor di Koja, Pelaku Kabur Usai Terjatuh

Berita Terbaru

BANDA ACEH

CMS, Internal Audit, Kepatuhan, GCG, GRC, SPI, Risk Management.

Kamis, 6 Nov 2025 - 20:45 WIB