*Polsek Rawa Jitu Selatan Bongkar Aksi Penipuan Modus Whatsapp, Kapolsek Rawa jitu Selatan : Dua Pelaku Behasil Di Ringkus Tanpa Perlawanan*

KAPERWIL PROV. LAMPUNG

- Redaksi

Sabtu, 8 November 2025 - 19:11 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Tulang Bawang*, Sabtu (08/11/2025) — Kepolisian Sektor Rawajitu Selatan, Polres Tulang Bawang, kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan modus percakapan WhatsApp yang meresahkan masyarakat. Dua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti setelah sempat melakukan aksi tipu daya senilai belasan juta rupiah.

Aksi penipuan tersebut terungkap berkat laporan dari korban bernama Sugianto (53), warga Kampung Hargo Rejo, Kecamatan Rawajitu Selatan, yang menjadi korban bujuk rayu pelaku hingga mengalami kerugian sebesar Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Rawajitu Selatan, IPTU Rudi Jonas, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa tertipu oleh seseorang yang mengaku sebagai tetangganya sendiri melalui pesan WhatsApp.

“Modusnya, pelaku membuat akun WhatsApp palsu dengan foto profil dan nama tetangga korban, kemudian mengaku membutuhkan uang untuk berbagai alasan. Karena percaya, korban akhirnya mentransfer uang hingga belasan juta rupiah,” jelas IPTU Rudi Jonas, S.H.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS (29), warga Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, dan JM (45), warga Hargo Rejo, Kecamatan Rawajitu Selatan. Keduanya berhasil diringkus pada Jumat malam (7/11/2025) di dua lokasi berbeda tanpa perlawanan berarti.

“Kedua pelaku berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Salah satu pelaku kami tangkap saat sedang berada di pasar malam Kampung Medasari, dan satu pelaku lainnya kami ringkus di rumahnya sendiri,” lanjut Kapolsek.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone merk Vivo yang digunakan untuk menjalankan aksinya, serta sejumlah bukti transfer dari rekening milik korban.

IPTU Rudi Jonas menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lain yang terjerat modus serupa.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan digital, terutama yang menggunakan nama atau identitas orang yang dikenal. Jangan mudah percaya, selalu lakukan konfirmasi langsung sebelum mengirimkan uang atau data pribadi,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Rawajitu Selatan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Dengan pengungkapan ini, Polsek Rawajitu Selatan di bawah jajaran Polres Tulang Bawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri, khususnya dalam menangani kejahatan berbasis digital.

“Langkah cepat dan sigap anggota di lapangan adalah bukti nyata bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat untuk melindungi, mengayomi, dan melayani,” pungkas Kapolsek.(Red)

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Keluarkan Surat Edaran: Serentak Gelar Doa Tolak Bala di Seluruh Masjid dan Dayah
Sat Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Presisi & Pengawalan Sppg — Situasi Aman, Lancar, Dan Terkendali
Babinsa Koramil 07/Pauh Kambar Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Nagari Kampung Glapung Ulakan
Lomba Senam Lansia Sukses Ketua TP – PKK Nagan Raya Serahkan Piala Untuk Juara I.II.Dan III
Koalisi Perempuan Indonesia Mengajak Polri Untuk Berubah Menjadi Lebih Baik, Dengan Moment Terbentuknya Tim Reformasi Polri
Gerak Cepat Tekab 308! Pelaku Pencurian Infinix Hot 50 Diringkus Tanpa Perlawanan Di Menggala
Mahasiswa dan LSM Ultimatum Kejari Subulussalam: Dugaan Pembiaran Kasus Korupsi Dana Desa Kian Menguat
Polres Tulang Bawang Respons Cepat Bencana Puting Beliung di Rawajitu Timur

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 23:50 WIB

Dandim 0209/Labuhanbatu Ikuti Rakor Penanganan Bencana Bersama Menko PMK

Kamis, 27 November 2025 - 23:45 WIB

Yonzipur 1/DD Kerahkan Pasukan dan Alat Berat Bersihkan Longsor di Jalur Tarutung–Sibolga

Kamis, 27 November 2025 - 23:38 WIB

Siaga Bencana, Danramil 01/AK Hadiri Rapat Koordinasi Perkembangan Situasi Penanggulangan Bencana Alam Kabupaten Labuhanbatu Utara

Kamis, 27 November 2025 - 23:11 WIB

Siklon Tropis Senyar Berangsur Mereda, Aceh Kembali Cerah Berawan Sementara Sumatera Utara Bersiap Pulih dari Sisa Hujan

Kamis, 27 November 2025 - 23:05 WIB

Dispenad Lakukan Asistensi ke Penrem 083/Baladhika Jaya, Danrem : Penguatan Penerangan Adalah Kunci Kepercayaan Publik

Kamis, 27 November 2025 - 22:57 WIB

Diduga Libatkan Oknum DPRD Kabupaten Bekasi, Warga Cikarang Mengaku Jadi Korban Pengeroyokan di Restoran Shao Kao

Kamis, 27 November 2025 - 22:54 WIB

LSM GEMPAR Sidoarjo “Gedor” Cabdin Pendidikan, Kasus Pengeluaran Siswa SMAN 1 Taman Disorot : Diduga Minim Transparansi

Kamis, 27 November 2025 - 22:51 WIB

Pemerintah Matangkan Formula Baru UMP 2026, Kenaikan Akan Gunakan Sistem Rentang

Berita Terbaru