Pemerintah Matangkan Formula Baru UMP 2026, Kenaikan Akan Gunakan Sistem Rentang

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 27 November 2025 - 22:51 WIB

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasional, AgaraNews .com // Pemerintah pusat tengah memfinalisasi formula baru penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa pemerintah tidak lagi menggunakan satu angka kenaikan nasional, melainkan menetapkan rentang (range) kenaikan sebagai acuan. Penentuan besaran final tetap diserahkan kepada pemerintah daerah.

Kebijakan baru ini merupakan perubahan signifikan dari model sebelumnya dan disusun berdasarkan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023, yang mengharuskan pemerintah mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL), inflasi, dan pertumbuhan ekonomi dalam penetapan upah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya memberikan garis besar berupa rentang kenaikan. Setelah itu, daerah menyesuaikan sendiri sesuai perkembangan ekonomi, inflasi yang mereka alami, serta apakah standar kebutuhan hidup di wilayah tersebut sudah terkejar oleh upah saat ini,” ujar Yassierli di Jakarta, Kamis (27/11/2025).Yassierli menilai penggunaan satu angka nasional selama ini tidak mampu mengakomodasi perbedaan kondisi ekonomi di berbagai daerah. Dengan rentang kenaikan, penyesuaian upah dinilai dapat lebih proporsional dan realistis.

“Pendekatan berbasis rentang jauh lebih mencerminkan kondisi nyata di daerah, dan ini sejalan dengan arahan MK,” katanya.

Meski kerangka kebijakan telah diumumkan, besaran rentang kenaikan UMP belum dirilis. Menaker menyebut formula tersebut masih difinalisasi dan akan dituangkan dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengupahan.

“Kita selesaikan dulu revisi aturannya. Setelah semuanya rampung, barulah rentang resminya kami umumkan,” jelasnya.

Dalam skema baru ini, Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) mendapatkan porsi peran yang lebih besar. Depeda akan mengolah data ekonomi lokal untuk merumuskan rekomendasi sebelum diserahkan kepada gubernur.

“Amanat MK sudah jelas, Depeda diberikan ruang penuh untuk menyampaikan usulan kenaikan upah sesuai karakteristik ekonomi tiap wilayah,” tegas Yassierli.

Pemerintah menargetkan UMP 2026 ditetapkan sebelum 31 Desember 2025 agar dapat diberlakukan mulai Januari 2026. Pemerintah berharap model rentang kenaikan ini dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan usaha.(Lia Hambali)

Penulis: Haris Pranatha, Kepala Biro Bekasi, Jawa Barat Mitra Negara News.com

Berita Terkait

Kodim 0207/Simalungun Rampungkan Jembatan Aramco di Raya Bosi, Akses Warga Kembali Lancar
Wujudkan Sanitasi Air Bersih,TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Membangun 5 Titik Sumur Bor
Sumur Bor Program TMMD 128 ,Wujud Nyata TNI Peduli Kesehatan Masyarakat Desa Pasar Rawa
Rehab RTLH, Sasaran Fisik TMMD 128 Kodim 0203/Langkat yang Semakin Pererat Jalinan Emosional TNI dengan Rakyat 
Acara Kerja Tahun Desa Suka Maju Berlangsung Sukses dan Meriah, Wujud Syukur dan Persaudaraan
Tingkatkan Keamanan Desa,TMMD 128 Kodim 0203/Langkat Membangun Poskamling
Pembangunan Pos Kamling, Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Dukung Kamtibmas Lingkungan 
Bangun Pos Kamling,Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Ciptakan Suasana Kondusif dan Tingkatkan Pertahanan Wilayah

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 11:49 WIB

Kodim 0207/Simalungun Rampungkan Jembatan Aramco di Raya Bosi, Akses Warga Kembali Lancar

Senin, 27 April 2026 - 11:44 WIB

Wujudkan Sanitasi Air Bersih,TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Membangun 5 Titik Sumur Bor

Senin, 27 April 2026 - 10:46 WIB

Sumur Bor Program TMMD 128 ,Wujud Nyata TNI Peduli Kesehatan Masyarakat Desa Pasar Rawa

Senin, 27 April 2026 - 10:41 WIB

Rehab RTLH, Sasaran Fisik TMMD 128 Kodim 0203/Langkat yang Semakin Pererat Jalinan Emosional TNI dengan Rakyat 

Senin, 27 April 2026 - 10:30 WIB

Acara Kerja Tahun Desa Suka Maju Berlangsung Sukses dan Meriah, Wujud Syukur dan Persaudaraan

Senin, 27 April 2026 - 10:16 WIB

Pembangunan Pos Kamling, Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Dukung Kamtibmas Lingkungan 

Senin, 27 April 2026 - 10:13 WIB

Bangun Pos Kamling,Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Ciptakan Suasana Kondusif dan Tingkatkan Pertahanan Wilayah

Senin, 27 April 2026 - 10:10 WIB

TMMD ke-128 ,Satgas Gotong Royong Kebut Rehab RTLH Rumah Warga di Pasar Rawa Gebang

Berita Terbaru