Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Polisi Gadungan Rampas Motor Driver Ojol

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 22:59 WIB

50157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AgaraNews.com //Polres Metro Jakarta Utara menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus polisi gadungan yang merampas sepeda motor milik pengemudi ojek daring (ojol) di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

Kegiatan konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz, S.I.K., M.Si. di Mapolsek Metro Penjaringan, Kamis (13/11/2025).

Dalam penjelasannya, Kapolres menyampaikan bahwa pelaku bernama Dandi Maulana (25) mengaku sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk menipu dan membawa kabur motor milik korban. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis amphetamine dan methamphetamine.“Kami melakukan pemeriksaan urine dan hasilnya menunjukkan pelaku positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz dalam konferensi pers pada Kamis (13/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa pelaku merupakan residivis kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor di wilayah Kalideres dan Penjaringan pada tahun sebelumnya.
Pelaku juga mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di wilayah Penjaringan.Dua unit motor hasil kejahatan telah dijual kepada seseorang berinisial F, dan hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan pribadi. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk memburu penadah yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami sedang melakukan pengembangan untuk mencari penadah yang kini berstatus DPO,” kata Kapolres.

Pelaku ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan pada Minggu (2/11/2025) setelah dilakukan serangkaian penyelidikan di kawasan Penjaringan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain
Satu unit sepeda motor,
Satu pucuk airsoft gun,
Satu lembar KTA Polri palsu atas nama Dandi Maulana, dan Dompet, kartu ATM, dan alat hisap sabu.Kapolres menegaskan, pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolres Metro Jakarta Utara juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap seseorang yang mengaku sebagai anggota Polri tanpa identitas resmi.

“Apabila ada tindakan mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tegasnya.

Kegiatan konferensi pers turut dihadiri oleh Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya, S.H., S.I.K., M.Si., Kanit Reskrim AKP Samson Hutapea, S.I.K., M.H., serta Plt. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara IPDA Maryati Jonggi, S.H.     ( Lia Hambali)

Berita Terkait

Kontestasi Michael Wattimena vs Maruarar Sirait Jadi Sorotan, Larshen Yunus: Integritas Proses Organisasi Harus Dijaga
Digerebek Di Kos-Kosan, Terduga Pemilik Sabu Tak Berkutik Saat Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Datang
Polsek Padanghilir Mediasi Perselisihan Warga, Berakhir Damai Secara Kekeluargaan
Perayaan HUT KA KR GBKP Klasis Sinabun Berlangsung Meriah Dan Sukses
Malahayati Nusantara Raya Akan Datangin Kantor Satgas Pasti OJK Untuk Klarifikasi 
Abu Hitam Masih Hantui Indrapuri: PT BMK Kebal Peringatan DLH? Warga: Kami Sudah Terlalu Lama Dipaksa Diam,..!!!
Anggota Komisi lll DPR RI Fraksi PKS, Adang Daradjatun Kembali Serap Aspirasi Masyarakat Palmerah 
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Akselerasi Pembangunan Jembatan Muara Musu, Struktur Utama Capai 90 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:47 WIB

Kontestasi Michael Wattimena vs Maruarar Sirait Jadi Sorotan, Larshen Yunus: Integritas Proses Organisasi Harus Dijaga

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:39 WIB

Digerebek Di Kos-Kosan, Terduga Pemilik Sabu Tak Berkutik Saat Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Datang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:35 WIB

Polsek Padanghilir Mediasi Perselisihan Warga, Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:22 WIB

Perayaan HUT KA KR GBKP Klasis Sinabun Berlangsung Meriah Dan Sukses

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:13 WIB

Malahayati Nusantara Raya Akan Datangin Kantor Satgas Pasti OJK Untuk Klarifikasi 

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:03 WIB

Anggota Komisi lll DPR RI Fraksi PKS, Adang Daradjatun Kembali Serap Aspirasi Masyarakat Palmerah 

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:58 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Akselerasi Pembangunan Jembatan Muara Musu, Struktur Utama Capai 90 Persen

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:53 WIB

Goresan Estetika dari Jemari seorang Ibu Persit Menenun Cerita di Balik Tas & Kain Lukis Bali

Berita Terbaru