Malahayati Nusantara Raya Akan Datangin Kantor Satgas Pasti OJK Untuk Klarifikasi 

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:13 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, 1 Mei 2026, AgaraNews.com // Satgas PASTI Hentikan Malahayati: Pelindung Korban atau Pelaku Keuangan Ilegal? Dua narasi berlawanan muncul setelah OJK dan Satgas PASTI menghentikan PT Malahayati Nusantara Raya. Satu pihak menyebutnya lembaga ilegal, pihak lain menyebutnya pelindung korban pinjol. Fakta-fakta di lapangan jauh lebih rumit dari keduanya.

Pada 28 April 2026, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menerbitkan Siaran Pers SP 02/STPASTI/IV/2026 yang memerintahkan penghentian seluruh kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam waktu kurang dari 24 jam, postingan Instagram resmi @ojkindonesia telah menyebarkan kabar ini dengan tajuk: “Jangan Sampai Ada Korban Lagi, Malahayati Dihentikan Satgas PASTI.”

Langkah itu memantik reaksi berlawanan. Di satu sisi, OJK dan Satgas PASTI menegaskan bahwa Malahayati menawarkan jasa penyelesaian utang tanpa izin, mencatut atribut regulator, dan berpotensi merugikan masyarakat.

Di sisi lain, sejumlah pihak yang mengaku pernah menggunakan layanan lembaga ini membantah keras narasi tersebut. Polemik ini pun kian meluas. Satgas PASTI yang merupakan forum koordinasi beranggotakan 21 otoritas, kementerian, dan lembaga negara, turut mengirimkan surat resmi bernomor S-153/SPASTI/2026 tertanggal 28 April 2026 langsung kepada pengurus PT Malahayati Nusantara Raya.

Surat tersebut menegaskan bahwa perusahaan terbukti menjalankan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan perizinan yang dimiliki, dan diperintahkan untuk menghentikan operasional hingga seluruh izin terpenuhi.

Yang menjadi sorotan serius, Satgas PASTI dalam suratnya mengancam akan memblokir seluruh platform digital perusahaan melalui Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Dan ancaman itu benar-benar terealisasi.

Per hari ini, 1 Mei 2026, seluruh akun media sosial PT Malahayati Nusantara Raya telah diblokir oleh Komdigi bahkan sebelum perusahaan sempat melakukan klarifikasi apapun.

Langkah pemblokiran yang terbilang kilat ini memunculkan pertanyaan baru di tengah publik: apakah prosedur yang berlaku telah dijalankan secara adil, ataukah perusahaan telah dijatuhkan hukuman sebelum diberi kesempatan membela diri?

Di tengah tekanan publik dan pemblokiran yang telah berjalan, PT Malahayati Nusantara Raya kini angkat bicara. Menanggapi surat dan siaran pers Satgas PASTI tersebut, perusahaan menyampaikan pernyataan sementara:

“Kami telah membaca dan mempelajari secara seksama surat yang ditujukan kepada PT Malahayati Nusantara Raya. Kami berhak melakukan klarifikasi dan memperoleh arahan secara langsung melalui pertemuan resmi.”

Sebagai bentuk itikad baik, PT Malahayati Nusantara Raya menyatakan akan melaksanakan pertemuan langsung pada:

– Hari / Tanggal: Senin, 4 Mei 2026

– Pukul: 10.00 WIB

– Agenda : Klarifikasi dan arahan terkait surat Satgas PASTI

Publik dan seluruh pemangku kepentingan diminta untuk menunggu hasil pertemuan tersebut sebelum mengambil kesimpulan. Pernyataan resmi lebih lanjut akan disampaikan setelah pertemuan berlangsung.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Digerebek Di Kos-Kosan, Terduga Pemilik Sabu Tak Berkutik Saat Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Datang
Polsek Padanghilir Mediasi Perselisihan Warga, Berakhir Damai Secara Kekeluargaan
Perayaan HUT KA KR GBKP Klasis Sinabun Berlangsung Meriah Dan Sukses
Abu Hitam Masih Hantui Indrapuri: PT BMK Kebal Peringatan DLH? Warga: Kami Sudah Terlalu Lama Dipaksa Diam,..!!!
Anggota Komisi lll DPR RI Fraksi PKS, Adang Daradjatun Kembali Serap Aspirasi Masyarakat Palmerah 
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Akselerasi Pembangunan Jembatan Muara Musu, Struktur Utama Capai 90 Persen
Goresan Estetika dari Jemari seorang Ibu Persit Menenun Cerita di Balik Tas & Kain Lukis Bali
TNI terus bersinergi bersama warga bantu percepat pembangunan jembatan aramco

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:39 WIB

Digerebek Di Kos-Kosan, Terduga Pemilik Sabu Tak Berkutik Saat Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Datang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:35 WIB

Polsek Padanghilir Mediasi Perselisihan Warga, Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:22 WIB

Perayaan HUT KA KR GBKP Klasis Sinabun Berlangsung Meriah Dan Sukses

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:13 WIB

Malahayati Nusantara Raya Akan Datangin Kantor Satgas Pasti OJK Untuk Klarifikasi 

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:08 WIB

Abu Hitam Masih Hantui Indrapuri: PT BMK Kebal Peringatan DLH? Warga: Kami Sudah Terlalu Lama Dipaksa Diam,..!!!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:58 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Akselerasi Pembangunan Jembatan Muara Musu, Struktur Utama Capai 90 Persen

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:53 WIB

Goresan Estetika dari Jemari seorang Ibu Persit Menenun Cerita di Balik Tas & Kain Lukis Bali

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:09 WIB

TNI terus bersinergi bersama warga bantu percepat pembangunan jembatan aramco

Berita Terbaru