Tebingtinggi,Agaranews.com // Respons dan gerak cepat ditunjukkan jajaran Polres Tebingtinggi usai menerima laporan warga dari layanan Call Center 110 terkait gangguan ketentraman akibat kebisingan aktivitas bongkar muat disamping rumah warga yang berada di Simpang Takari Jalan Yos Sudarso Simpang Takari Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi – Sumut, Jumat (14/11/2025) pukul 21.17 WIB.
Operator Call Center 110 Polres Tebingtinggi menerima informasi dari warga masyarakat tentang keresahan karena adanya bongkar muat sehingga membuat warga tidak nyaman karena suara bongkar muat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah menerima informasi, Operator Call Center 110 Polres Tebingtinggi meneruskan informasi tersebut kepada Piket SPKT dan selanjutnya menginformasikan kepada Pamapta Unit I Ipda Terlaksana Sembiring dan Padal Ipda Rinal Khair serta Piket Fungsi untuk segera melakukan Cek TKP guna menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas langsung memberikan himbauan kepada pemilik gudang dan sejumlah karyawan yang sedang melakukan bongkar muat barang untuk lebih mengurangi suara aktivitas demi menjaga kenyamanan dan ketentraman lingkungan sekitar.
“Ternyata benar adanya bongkar muat disamping rumah pelapor, dan kami langsung menghimbau kepada karyawan gudang agar menjaga ketentraman lingkungan,” ungkap Ipda Terlaksana Sembiring.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tebing Tinggi dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tebingtinggi. (MS)


































