Urgensi Komisi III DPR Membentuk Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan dan Peradilan Menuai Kritik

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 23:48 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AgaraNews.com  // Beberapa waktu lalu Komisi III DPR berencana membentuk Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Peradilan. Langkah ini menuai kritik, terutama karena publik mempertanyakan urgensinya. Banyak pihak menilai seharusnya DPR lebih dulu membentuk Panja Reformasi DPR sendiri sebagaimana tuntutan rakyat pada akhir Agustus lalu.

Menanggapi hal tersebut, tim media mewawancarai Barita Simanjuntak, pengamat Kejaksaan sekaligus mantan Ketua Komisi Kejaksaan 2019–2024 yang kini sebagai Ketua Tim Ahli Jaksa Agung RI. Barita menyampaikan dengan tegas bahwa khusus untuk Kejaksaan, jika ingin jujur dan objektif, langkah pembentukan Panja oleh Komisi III sebenarnya tidak perlu bahkan kontraproduktif.

Barita menguraikan sejumlah alasan terkait hal tersebut. Pertama, hasil survei dari lembaga-lembaga kredibel seperti LSI, Indikator, dan Litbang Kompas menunjukkan secara signifikan bahwa Kejaksaan mendapatkan penilaian baik dan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya dibanding lembaga lainnya. Ia menegaskan bahwa capaian ini bukan sesaat, melainkan telah konstan dan permanen selama sedikitnya lima tahun terakhir di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, Barita menekankan bahwa Kejaksaan tidak hanya kuat di ranah penyidikan, penuntutan, dan eksekusi. Kejaksaan juga mencatat capaian tertinggi dalam pengembalian kerugian negara, pemulihan aset negara, pengembalian aset negara, serta pendampingan sebagai Pengacara Negara.

Ketiga, Barita menyebut Kejaksaan melalui Jaksa Agung Burhanuddin merupakan lembaga yang paling banyak memperoleh penghargaan prestisius dari berbagai pihak, mulai dari Asosiasi Jaksa Internasional, Detik, CNN, hingga banyak NGO bereputasi baik.

Keempat, dalam aspek manajemen risiko dan tata kelola (GCG), Kejaksaan juga meraih pengakuan dari berbagai lembaga independen seperti BPKP, BKN, LAN, dan lainnya.

Kelima, puluhan apresiasi juga diberikan oleh lembaga negara, baik pusat maupun daerah, yang aset, piutang, dan kekayaan daerahnya berhasil dipulihkan oleh Kejaksaan dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Menurut Barita, fakta-fakta objektif tersebut seharusnya menjadi dasar pertimbangan. “Kan jadi aneh lembaga yang paling dipercaya publik kok malah dievaluasi, Lembaga yang tingkat kepercayaan publiknya rendah,” ujarnya.

Barita menegaskan bahwa jika mengacu pada hasil survei, yang justru perlu dirumuskan oleh Komisi III adalah penguatan fungsi Kejaksaan. Ia mengingatkan bahwa fungsi pengawasan sudah ada mekanismenya melalui Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Aspirasi publik yang tercermin dari hasil survei justru menginginkan penguatan fungsi Kejaksaan dalam RUU KUHAP. Maka, menurut Barita, apabila Komisi III ingin responsif terhadap amanat rakyat, hal inilah yang perlu ditindaklanjuti.

Ia menambahkan, sangat disayangkan jika kesempatan ini tidak bisa diakomodasi dan diartikulasikan dengan baik oleh Komisi III DPR. Barita mendorong agar langkah strategis yang progresif disusun melalui regulasi yang memberikan dukungan signifikan bagi penegakan hukum, terutama dalam tindak pidana korupsi, perampasan aset, dan pemulihan kerugian negara, sekaligus sebagai bentuk dukungan bagi eksekutif yang saat ini sangat gencar memberantas korupsi.( Sabam Tanjung  / Lia Hambali)

Berita Terkait

Awali pembangunan Sumur Bor, Warga Gelar Selamatan
Danramil 03 Serengan Dampingi Sekda Kota Surakarta Cek Rumah Pahlawan Brigjen Slamet Riyadi Yang Mau Di Rehab
Asah Naluri Tempur, Prajurit Kodim Boyolali Tempa Diri Lewat Pencak Silat Militer
Asah Naluri Tempur, Prajurit Kodim Boyolali Tempa Diri Lewat Pencak Silat Militer
Kodim 0212/TS Tuntaskan Pembangunan Jembatan Gantung Penghubung Dua Desa di Ulu Pungkut
Sigap dan Tanggap! Polsek Bosar Maligas Gerak Cepat Tangani Penemuan Mayat Petani Asal Sumbar di Dalam Truk Kawasan Industri Sei Mangkei
Antisipasi May Day 2026, Kapolres Simalungun Gelar Anev Kamtibmas — Seluruh Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Dikumpulkan dalam Satu Meja
Pemadam Kebakaran di Gunungsitoli Menerima Informasi HOAX, Ini Himbauan Ka.UPTD (Damkar) Kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:59 WIB

Awali pembangunan Sumur Bor, Warga Gelar Selamatan

Selasa, 28 April 2026 - 21:54 WIB

Danramil 03 Serengan Dampingi Sekda Kota Surakarta Cek Rumah Pahlawan Brigjen Slamet Riyadi Yang Mau Di Rehab

Selasa, 28 April 2026 - 21:50 WIB

Asah Naluri Tempur, Prajurit Kodim Boyolali Tempa Diri Lewat Pencak Silat Militer

Selasa, 28 April 2026 - 21:44 WIB

Asah Naluri Tempur, Prajurit Kodim Boyolali Tempa Diri Lewat Pencak Silat Militer

Selasa, 28 April 2026 - 21:43 WIB

Kodim 0212/TS Tuntaskan Pembangunan Jembatan Gantung Penghubung Dua Desa di Ulu Pungkut

Selasa, 28 April 2026 - 21:39 WIB

Antisipasi May Day 2026, Kapolres Simalungun Gelar Anev Kamtibmas — Seluruh Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Dikumpulkan dalam Satu Meja

Selasa, 28 April 2026 - 21:37 WIB

Pemadam Kebakaran di Gunungsitoli Menerima Informasi HOAX, Ini Himbauan Ka.UPTD (Damkar) Kepada Masyarakat

Selasa, 28 April 2026 - 20:44 WIB

Kunjungi Hamparan Perak, Bupati dan Wakil Letakkan Batu Pertama Renovasi RTLH dan Buka Turnamen Futsal

Berita Terbaru

HEADLINE

Awali pembangunan Sumur Bor, Warga Gelar Selamatan

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:59 WIB