Subulussalam, Aceh – agaranews.com | Gelombang kritik menghantam aparat penegak hukum (APH) di Kota Subulussalam. Mahasiswa dan LSM menggelar aksi demonstrasi menuntut penuntasan dugaan korupsi dana desa senilai Rp1,2 miliar. Massa menilai penanganan kasus lamban dan terkesan ditutup-tutupi, memunculkan dugaan pembiaran.
Kasus Rp1,2 Miliar yang Dinilai ‘Hilang Ditelan Bumi’
Kemarahan publik bermula dari pelatihan keterampilan desa di Hotel Radisson Medan pada April 2025 dengan anggaran Rp1,2 miliar. Kegiatan yang seharusnya meningkatkan kapasitas aparatur desa itu diduga sarat kejanggalan, mulai dari minimnya transparansi, dugaan mark-up anggaran, hingga indikasi pelatihan fiktif.
Massa aksi menyebut kegiatan tersebut sebagai “bancakan anggaran”. Kekecewaan publik memuncak ketika laporan masyarakat, investigasi LSM, serta temuan lapangan tidak mendapatkan respons memadai dari APH.
“Kasus ini seperti ditelan bumi. Tidak ada progres, tidak ada penjelasan, tidak ada transparansi. Yang bertugas menegakkan hukum justru diam seribu bahasa,” ujar seorang koordinator aksi rabu (19/11/2025)
Ultimatum 5×24 Jam untuk Kepala Kejari Subulussalam
Massa memberikan ultimatum 5×24 jam kepada Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, Andie Saputra, S.H., CRMO, untuk menunjukkan langkah konkret dalam penanganan kasus. Mereka menegaskan bahwa pergantian pimpinan tidak boleh menjadi alasan stagnasi proses hukum.
Empat tuntutan yang disampaikan massa:
1. Memeriksa pelaksana kegiatan, Global Edukasi Prospek.
2. Menelusuri aliran dana dan mengungkap pihak yang diduga terlibat dalam pelatihan fiktif serta rekayasa perjalanan dinas.
3. Mengusut dugaan gratifikasi dan suap kepada pejabat pengawas maupun APH.
4. Mengumumkan hasil pemeriksaan secara terbuka dalam waktu 7×24 jam.
Langkah ini dinilai sebagai ujian integritas bagi Kepala Kejari yang baru menjabat.
Kritik Keras: “APH Tidak Buta, Mereka Pura-Pura Tidak Melihat”
Ketua DPW ALAMP AKSI Provinsi Aceh, Mahmud, menuding adanya pembiaran oleh aparat.
Tim Redaksi Agaranew.com @lga
































