LSM Cokro Apresiasi Langkah Tegas Kejari Aceh Singkil Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa

REDAKSI JAWA TENGAH

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 - 14:57 WIB

50216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, agaranews.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cokro yang dipimpin oleh Dalian Bancin memberikan apresiasi tinggi atas langkah tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil dalam mengungkap dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Siompin, Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil. Kasus penyalahgunaan ADD yang menyeret satu tersangka ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi hingga ke tingkat pemerintahan desa.

Ketua LSM Cokro, Dalian Bancin, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Aceh Singkil agar mengelola dana desa dengan transparan dan akuntabel.

“Kami mengapresiasi Kejari Aceh Singkil atas langkah proaktif dalam menindak dugaan korupsi yang merugikan masyarakat. Ini menjadi peringatan keras bagi para kepala desa agar tidak bermain-main dengan dana publik yang diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan warga,” ujar Dalian Bancin pada sabtu (15/11/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LSM Cokro berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung setiap upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan anggaran desa. Selain itu, LSM ini juga mendorong peningkatan pengawasan agar praktik korupsi di tingkat desa dapat ditekan secara signifikan.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan tata kelola pemerintahan desa di Aceh Singkil menjadi lebih baik, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengingatkan bahwa menjadi pemimpin desa berarti mengelola uang negara yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan publik,” tutup Dalian Bancin.

Tim Redaksi agaranews.com@lga

Berita Terkait

Rehab RTLH ,Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Wujudkan Hidup Sehat Ibu Rida Wahyuni,Hasilnya 32%
Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penindakan, Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Selundupan Senilai Rp44 Miliar
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Murni “Non Judi”

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:09 WIB

Wujudkan Kepastian Hukum Menuju Indonesia Emas 2045, DPD Laskar Prabowo 08 Sumatera Utara Buka Hotline Pengaduan Masyarakat

Jumat, 24 April 2026 - 19:01 WIB

Pangdam XIX/TT Kunjungi MA Yon TP 952/IB di Bengkalis, Tegaskan Prajurit Harus Tangguh dan Adaptif

Jumat, 24 April 2026 - 18:52 WIB

Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Terduga Pemilik Sabu, Berawal Dari Informasi Media Sosial

Jumat, 24 April 2026 - 18:43 WIB

Pangdam XIX/TT Hadiri Ramah Tamah di Dumai, Tegaskan Sinergi untuk Stabilitas dan Pembangunan

Jumat, 24 April 2026 - 18:33 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Langsung Kumdam dan Pomdam, Pastikan Kesiapan dan Disiplin Prajurit

Jumat, 24 April 2026 - 18:25 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Komlekdam I/BB, Pastikan Kesiapan Alkomlek dan Operasional Satuan

Jumat, 24 April 2026 - 18:15 WIB

Aksi KMI di Kejagung RI Tekan Penegak Hukum, Desak Usut Dugaan Pungli “Uang Keamanan” Mandailing Natal

Jumat, 24 April 2026 - 18:05 WIB

Polsek Perbaungan Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Sabu Turut Diamankan

Berita Terbaru