Nias, Agaranews.com — Publik geram! Seorang janda lansia bernama Ruti’ami Waruwu (R.W) bersama F.W serta 30 Kepala Keluarga lainnya di Desa Sihare’ö Sogaeadu, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias, diduga menjadi korban penipuan berkedok Bantuan Langsung Tunai (BLT) “seumur hidup” dari Presiden Prabowo.
Insiden ini mencuat pada Rabu, 19 November 2025 dan langsung memicu kemarahan netizen karena dinilai tidak masuk akal dan meresahkan masyarakat kecil. 19/11/2025.
Menurut pengakuan korban, mereka diminta membayar Rp250 ribu oleh oknum perangkat desa berinisial OPW, yang saat itu berada di ruang pelayanan desa. Uang tersebut disebut-sebut sebagai “biaya administrasi” agar mereka bisa mendapatkan BLT seumur hidup.
“Kami bayar dua ratus lima puluh ribu karena dibilang itu biaya admin untuk dapat BLT dari Pak Prabowo, katanya BLT ini seumur hidup,” ungkap R.W kepada awak media.
Kabar ini langsung menyulut reaksi warganet yang mengecam keras modus penipuan yang menyasar warga miskin dan lansia. Publik menilai tindakan tersebut tidak manusiawi dan mencoreng nama baik pemerintah.
Menanggapi polemik yang semakin panas, Ketua DPD JPKP Kabupaten Nias Edison Mendrofa, meminta Inspektorat segera memeriksa oknum perangkat desa yang terlibat. Jika terbukti, ia mendesak Bupati Nias untuk memberikan sanksi tegas hingga pemecatan, bahkan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
“Jika terbukti, kami meminta Bupati Nias memberikan sanksi pemecatan dan menyerahkan oknum tersebut ke pihak berwajib. Kasus ini harus jadi pembelajaran bagi perangkat desa lainnya,” tegas Ketua DPD JPKP Nias.
Kasus ini kini menjadi sorotan luas, terutama karena menyangkut penipuan berkedok program pemerintah dan menyasar warga yang rentan.(Dika)































