Sampaikan Aspirasi BPRPI Kampung Tanjung Audensi ke Fraksi PKS DPRD Kabupaten Deli Serdang

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 10:04 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang, AgaraNews.com // Masyarakat adat rakyat penunggu BPRPI Kampung Tanjung Mulia kunjungi Kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa, (18/11/2025).

Dalam kunjungan tersebut masyarakat adat rakyat penunggu diterima diruang Fraksi PKS DPRD Kabupaten Deli Serdang, dan disambut langsung oleh Ketua Fraksi PKS, Drs.H.Abdul Rahman, M.Pd, didampingi 4 anggota DPRD lainya, H. Dwi Andi Syahputra Lubis, Lc,
Andi Baso Ariaji, S.E,
Chairuddin Singarimbun, S.H,
H. Syarifuddin Nasution.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan dari pihak BPRPI turut hadir dalam kunjungan silaturahmi tersebut, Syahruddin Ketua BPRPI Kampung Tanjung Mulia, Razali Sekretaris BPRPI Kampung Tanjung Mulia, Muhammad Razali Petua Adat, Faisal Siregar Wali Warga, Pardosi, Wandi Manurung dari Pemuda Adat dan Didampingi Penasehat Syahrul Idrus.

Kunjungan silaturahmi ini juga didampingi Khairul Umam Harahap Ketua DPC PKS Kecamatan Percut Sei Tuan.Berdasarkan pantauan tim awak media ini, pertemuan silaturahmi tersebut dimulai dengan kata pembuka oleh Sekretaris Fraksi H.Dwi Andi Syahputra Lubis, Lc. yang menyampaikan ucapan selamat datang, dan berterima kasih telah mengunjungi Fraksi PKS di DPRD Deli Serdang.

Ustadz Syahrul Idrus selaku pendamping dan penasehat BPRPI Kampung Tanjung Mulia, yang menyampaikan dalam muqaddimah nya, beliau mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena telah berkenan meluangkan waktu nya untuk menerima kunjungan silaturahmi ini, ” kami ucapkan terima kasih kepada Ketua Fraksi beserta Anggota yang telah meluangkan waktu nya untuk menerima kunjungan kami dari BPRPI” ,ujar Syahrul Idrus.

Dilanjutkan dengan penyampaian Aspirasi oleh Ketua BPRPI Kampung Tanjung Mulia Syahruddin, yang mana beliau menyampaikan tentang sekilas kronoligis sejarah perjuangan rakyat penunggu BPRPI Kampung Tanjung Mulia, “sebelumnya terimakasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang Khususnya Fraksi PKS yang telah berkenan menerima kunjungan kami”, ketika kita bicara perjuangan rakyat penunggu, maka kita tidak bisa luput dari sejarah, “dari mulai sejak berdirinya wadah BPRPI, dan pendudukan lahan, hingga berkonflik, sampai ke proses hukum dari mulai penyidikan dan penyelidikan di Kepolisian, Pengadilan Negeri sampai ke Mahkamah Agung, dan penguasaan fisik hingga saat ini lebih dari 25 tahun” ,terang Syahruddin.

” Kami berharap bagaimana Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang Khususnya Fraksi PKS bisa menjembatani persoalan ini ke Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hukum bagi masyarakat adat rakyat penunggu ini” ,ujar nya.

Menyikapi aspirasi masyarakat adat rakyat penunggu tersebut H.Abdul Rahman Ketua Fraksi PKS mengatakan bahwa, ” kami menerima dengan baik aspirasi yang disampaikan dan akan diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam hal ini Bupati, “insyaallah kami juga akan memberikan masukan kepada Bapak Bupati prihal aspirasi masyarakat adat rakyat penunggu terkait dengan pengakuan dan perlindungan hukum tersebut ” ,papar Abdul Rahman yang juga Sekretaris Komisi 1 DPRD Deli Serdang.

Usai pertemuan, awak media ini mencoba mengkonfirmasi Bung Faisal Siregar selaku Wali Warga di BPRPI Kampung Tanjung Mulia, beliau menyampaikan bahwa pertemuan silaturahmi ini adalah salah satu bentuk perjalanan panjang perjuangan masyarakat adat rakyat penunggu BPRPI, ” kami baru saja bersilaturahmi ke ruang Fraksi PKS DPRD Kabupaten Deli Serdang, “dan ini adalah salah satu langkah perjuangan politik rakyat penunggu, “kami berharap agar DPRD Kabupaten Deli Serdang Melalui Fraksi PKS bisa memberikan masukan dan mendorong Pemkab Deli Serdang dalam hal ini Bupati, untuk menetapkan sebuah pengakuan dan perlindungan hukum bagi masyarakat adat rakyat penunggu ini, “dan dalam hal ini Bupati bisa merujuk pada Permendagri No 52 tahun 2014 tentang pedoman pengakuan dan perlindungan masyarakat adat, “selain itu, ada juga Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa yang secara spesifik mengatur lembaga adat di tingkat desa. dan Undang-undang Dasar 1945 yaitu pada Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3). jelas Faisal Siregar, yang juga Ketua DPP PPMI MADANI INDONESIA. (F5/ Lia Hambali)

Berita Terkait

Razia PMKS di Halte Busway Permai, Polsek Koja Amankan Delapan Orang
Aksi Greenpeace di Perairan PLTGU Muara Karang Berjalan Kondusif, Polsek Metro Penjaringan Lakukan Pengamanan Ketat
Patroli Jalan Kaki Polsek Pademangan Perkuat Program “Jaga Lingkungan” di Kawasan Permukiman
Ketua DPD KNPI Energy Of Harmoni Kota Tanjungbalai M.Azri,SH : Tolak SK.Dewan Pengupahan diperpanjang
Hakim Tegur Keras Diah : Pinjam Rp 60 Juta Dua Tahun Tak Bayar, Kok Anda yang Menggugat,.???
Menggelegar…!!! Herjunot Ali Akan Guncang dan Goyang Anak Medan
 Perangkat Desa Sihareo Sogaeadu Diduga Tipu Janda Lansia, JPKP Minta Bupati Pecat Jika TerbuktiOknum
Alm. Kanda Syukrinur: Organisatoris dan Akademis yang Sederhana Berkepribadian Teladan

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 12:33 WIB

Razia PMKS di Halte Busway Permai, Polsek Koja Amankan Delapan Orang

Rabu, 19 November 2025 - 12:30 WIB

Aksi Greenpeace di Perairan PLTGU Muara Karang Berjalan Kondusif, Polsek Metro Penjaringan Lakukan Pengamanan Ketat

Rabu, 19 November 2025 - 12:08 WIB

Patroli Jalan Kaki Polsek Pademangan Perkuat Program “Jaga Lingkungan” di Kawasan Permukiman

Rabu, 19 November 2025 - 12:02 WIB

Ketua DPD KNPI Energy Of Harmoni Kota Tanjungbalai M.Azri,SH : Tolak SK.Dewan Pengupahan diperpanjang

Rabu, 19 November 2025 - 10:31 WIB

Hakim Tegur Keras Diah : Pinjam Rp 60 Juta Dua Tahun Tak Bayar, Kok Anda yang Menggugat,.???

Rabu, 19 November 2025 - 10:24 WIB

 Perangkat Desa Sihareo Sogaeadu Diduga Tipu Janda Lansia, JPKP Minta Bupati Pecat Jika TerbuktiOknum

Rabu, 19 November 2025 - 10:07 WIB

Alm. Kanda Syukrinur: Organisatoris dan Akademis yang Sederhana Berkepribadian Teladan

Rabu, 19 November 2025 - 10:04 WIB

Sampaikan Aspirasi BPRPI Kampung Tanjung Audensi ke Fraksi PKS DPRD Kabupaten Deli Serdang

Berita Terbaru