Bekasi, AgaraNews .com // Seorang warga bernama Fandi (41) mengaku menjadi korban pengeroyokan yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial N. Peristiwa itu terjadi di restoran Shao Kao, Cikarang, pada Rabu (29/10/2025). Meski sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, kasus ini disebut belum menemukan titik terang.
Kejadian bermula saat Fandi bersama teman-temannya makan di restoran tersebut sejak sekitar pukul 20.30 WIB. Usai berpamitan dan mengantar teman-temannya hingga depan restoran sekitar pukul 23.30 WIB, ia mengaku melihat sopir dari terduga pelaku terus menatapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat keluar saya memperhatikan sopir dari oknum anggota DPRD itu terus menatap saya. Saya nggak tahu ada maksud apa,” ujar Fandi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Saat kembali masuk ke restoran sambil menunggu jemputan, sopir itu kembali masuk dan kembali menatapnya. Fandi kemudian mendatangi anggota dewan tersebut untuk menanyakan sikap sang sopir.
“Pak, kenapa sopir Anda lihatin saya terus?” kata Fandi.
Menurutnya, suasana restoran yang ramai dan diiringi musik membuat percakapan sempat tidak terdengar jelas. Namun setelah ia mengulang pertanyaan, respons yang muncul justru di luar dugaan.
“Bapak itu langsung berdiri, lari ke meja saya bersama teman-temannya. Ada 14 orang. ‘Apa kamu nantang saya?’ kata dia. Saya jawab enggak, saya cuma tanya. Baru ngomong begitu saya sudah dipukulin sama mereka,” tutur Fandi.
Ia mengaku dipukul pertama kali oleh anggota DPRD tersebut, sebelum kemudian dikeroyok banyak orang. Selama dipukuli, Fandi hanya bisa jongkok sambil melindungi wajahnya.
“Ada yang pakai botol, ada yang pakai kursi, ada yang tendang,” ujarnya.
Petugas keamanan dan sejumlah pelayan restoran sempat melerai dan mengevakuasi Fandi ke area dapur, lalu ke mushola di bagian belakang restoran.
Akibat pengeroyokan itu, Fandi mengalami sejumlah luka, termasuk benjol di mata, pendarahan di wajah dan lengan, serta memar di kepala akibat hantaman botol.
Fandi menyebut kasus ini telah ia laporkan ke Polda Metro Jaya pada 30 Oktober 2025. Berdasarkan keterangan penyidik, kata dia, penanganan kasus kini telah diambil alih Polres Metro Bekasi.
“Harapan saya pelaku segera diadili,” pungkasnya.( Lia Hambali)
Haris Pranatha – Tim Red (Tribunnews.com)


































