Kejaksaan Negeri Karo Berbagi Ilmu Hukum: Sosialisasi “Belajar Hukum Jaga Desa” di Desa Beganding, Simpang Empat

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 27 November 2025 - 20:41 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, 27 November 2025, AgaraNews .com // Pada Kamis, 27 November 2025, Kejaksaan Negeri Karo diwakili oleh Kasubsi A Intelijen Andrew Damara Bais, S.H., menghadiri undangan sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi “Belajar Hukum Jaga Desa” yang diselenggarakan di Desa Beganding, Kecamatan Simpang Empat. Acara ini merupakan bagian dari program “Jaga Desa” Kejaksaan RI yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat di tingkat desa, sehingga mereka dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keadilan di lingkungan sekitar.

Dalam paparannya, Andrew Damara Bais menyampaikan materi seputar dasar-dasar hukum yang relevan dengan kehidupan bermasyarakat di desa, termasuk hak dan kewajiban warga, ketentuan hukum terkait pengelolaan sumber daya desa, serta langkah-langkah preventif menghadapi potensi tindak pidana yang kerap terjadi di wilayah pedesaan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat desa, masyarakat, dan Kejaksaan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan taat hukum. “Dengan memahami hukum, warga desa dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga desa mereka dari berbagai bentuk pelanggaran dan konflik,” ujar Andrew.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi “Belajar Hukum Jaga Desa” ini dihadiri oleh Kepala Desa Beganding beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi pemuda setempat. Antusiasme peserta terlihat dari sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana warga menggali informasi mengenai hak mereka dalam mengurus surat-surat penting, tata cara pelaporan tindak pidana ringan, serta mekanisme pengaduan ke Kejaksaan. Kepala Desa Beganding, Bapak Muhammad Syarif, mengapresiasi kehadiran Kejari Karo dan menyatakan komitmen untuk mengimplementasikan pemahaman hukum yang diperoleh demi kemajuan dan ketertiban desa.

Kegiatan ini sejalan dengan program “Jaga Desa” Kejaksaan RI yang mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif dalam pemberantasan kejahatan serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Beganding dapat lebih proaktif dalam menjaga keamanan dan keadilan di lingkungannya, sekaligus memperkuat hubungan antara Kejaksaan dan warga desa.

Kejaksaan Negeri Karo terus mengintensifkan kegiatan penyuluhan hukum di berbagai wilayah kerjanya sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam pembangunan hukum di masyarakat. “Melalui ‘Belajar Hukum Jaga Desa’, kami ingin hukum tidak hanya dipahami oleh aparat, tapi juga oleh setiap warga sehingga tercipta budaya hukum yang hidup di desa,” tambah Andrew.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Siklon Tropis Senyar Berangsur Mereda, Aceh Kembali Cerah Berawan Sementara Sumatera Utara Bersiap Pulih dari Sisa Hujan
Dispenad Lakukan Asistensi ke Penrem 083/Baladhika Jaya, Danrem : Penguatan Penerangan Adalah Kunci Kepercayaan Publik
Yayasan Geretak Kabupaten Sambas Diskusi Interaktif Mewujudkan Generasi Muda Anti Narkoba
Diduga Libatkan Oknum DPRD Kabupaten Bekasi, Warga Cikarang Mengaku Jadi Korban Pengeroyokan di Restoran Shao Kao
LSM GEMPAR Sidoarjo “Gedor” Cabdin Pendidikan, Kasus Pengeluaran Siswa SMAN 1 Taman Disorot : Diduga Minim Transparansi
Pemerintah Matangkan Formula Baru UMP 2026, Kenaikan Akan Gunakan Sistem Rentang
Kanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Rutan Kelas IIB Kabanjahe: Fokus pada Peningkatan Layanan dan Ketahanan Pangan
Untuk Mencegah Stunting Pada Anak, Islam Kaffah Solusinya

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 23:11 WIB

Siklon Tropis Senyar Berangsur Mereda, Aceh Kembali Cerah Berawan Sementara Sumatera Utara Bersiap Pulih dari Sisa Hujan

Kamis, 27 November 2025 - 23:05 WIB

Dispenad Lakukan Asistensi ke Penrem 083/Baladhika Jaya, Danrem : Penguatan Penerangan Adalah Kunci Kepercayaan Publik

Kamis, 27 November 2025 - 23:02 WIB

Yayasan Geretak Kabupaten Sambas Diskusi Interaktif Mewujudkan Generasi Muda Anti Narkoba

Kamis, 27 November 2025 - 22:57 WIB

Diduga Libatkan Oknum DPRD Kabupaten Bekasi, Warga Cikarang Mengaku Jadi Korban Pengeroyokan di Restoran Shao Kao

Kamis, 27 November 2025 - 22:54 WIB

LSM GEMPAR Sidoarjo “Gedor” Cabdin Pendidikan, Kasus Pengeluaran Siswa SMAN 1 Taman Disorot : Diduga Minim Transparansi

Kamis, 27 November 2025 - 22:30 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Rutan Kelas IIB Kabanjahe: Fokus pada Peningkatan Layanan dan Ketahanan Pangan

Kamis, 27 November 2025 - 22:20 WIB

Untuk Mencegah Stunting Pada Anak, Islam Kaffah Solusinya

Kamis, 27 November 2025 - 22:17 WIB

Arah Juang Pemuda : Dakwah Politik Yang Dianggap Kotor Hingga Para Pemuda Lebih Memilih Apatis

Berita Terbaru