Kejaksaan Negeri Karo Ikuti Bimbingan Teknis Arahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Secara Virtual

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 27 November 2025 - 20:45 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, 27 November 2025, AgaraNews .com // Pada Kamis, 27 November 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Karo Ibu Danke Rajagukguk, S.H., (tautan tidak tersedia), bersama Kasi Pidsus, para Kasubsi, Jabatan Fungsional (JF), dan staf mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Arahan Kebijakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Pidsus) secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka penyelarasan dan penguatan implementasi kebijakan terbaru di bidang pidana khusus yang menjadi fokus strategis Kejaksaan RI saat ini.

Dalam Bimtek tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menyampaikan arahan penting terkait prioritas penanganan perkara Pidsus, termasuk optimalisasi penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi, pencucian uang (money laundering), dan tindak pidana ekonomi lainnya yang berdampak pada keuangan negara. Beliau juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas teknis dan profesionalisme jaksa dalam menggunakan instrumen hukum Pidsus secara efektif dan berkeadilan. Arahan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Kejari Karo dalam menyusun strategi penuntutan dan eksekusi yang lebih tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ibu Danke Rajagukguk dalam kesempatan itu menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Karo untuk mendukung penuh kebijakan Jaksa Agung Muda Pidsus. “Kami akan menerjemahkan arahan ini ke dalam tindakan konkret di lapangan, memastikan setiap perkara Pidsus ditangani dengan integritas tinggi, transparansi, dan akuntabilitas. Bimtek ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan penyelamatan aset negara di wilayah Karo,” ujarnya.

Selama sesi virtual, para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menggali informasi lebih mendalam mengenai teknis pelaksanaan kebijakan terbaru, termasuk penggunaan teknologi informasi dalam pengumpulan bukti digital, koordinasi dengan aparat penegak hukum lain, serta langkah-langkah percepatan proses hukum tanpa mengabaikan hak-hak terdakwa. Kehadiran JF dan staf dalam Bimtek ini menunjukkan keterlibatan seluruh elemen Kejari Karo dalam memperkuat kapasitas institusi di bidang pidana khusus.

Kegiatan ini sejalan dengan program Kejaksaan RI yang terus berupaya meningkatkan profesionalisme dan efektivitas penegakan hukum, khususnya di sektor Pidsus yang memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian dan keuangan negara. Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Karo dapat lebih responsif dan proaktif dalam menanggulangi tindak pidana khusus yang merugikan masyarakat dan negara.

Bimtek Arahan Kebijakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ini juga mencerminkan sinergi yang kuat antara Kejaksaan RI, Kejati Sumut, dan Kejari Karo dalam menjaga konsistensi dan kualitas penegakan hukum. Informasi lebih lanjut mengenai hasil dan tindak lanjut dari Bimtek ini akan terus di update melalui kanal resmi Kejaksaan.      ( Lia Hambali)

Berita Terkait

Siklon Tropis Senyar Berangsur Mereda, Aceh Kembali Cerah Berawan Sementara Sumatera Utara Bersiap Pulih dari Sisa Hujan
Dispenad Lakukan Asistensi ke Penrem 083/Baladhika Jaya, Danrem : Penguatan Penerangan Adalah Kunci Kepercayaan Publik
Yayasan Geretak Kabupaten Sambas Diskusi Interaktif Mewujudkan Generasi Muda Anti Narkoba
Diduga Libatkan Oknum DPRD Kabupaten Bekasi, Warga Cikarang Mengaku Jadi Korban Pengeroyokan di Restoran Shao Kao
LSM GEMPAR Sidoarjo “Gedor” Cabdin Pendidikan, Kasus Pengeluaran Siswa SMAN 1 Taman Disorot : Diduga Minim Transparansi
Pemerintah Matangkan Formula Baru UMP 2026, Kenaikan Akan Gunakan Sistem Rentang
Kanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Rutan Kelas IIB Kabanjahe: Fokus pada Peningkatan Layanan dan Ketahanan Pangan
Untuk Mencegah Stunting Pada Anak, Islam Kaffah Solusinya

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 23:11 WIB

Siklon Tropis Senyar Berangsur Mereda, Aceh Kembali Cerah Berawan Sementara Sumatera Utara Bersiap Pulih dari Sisa Hujan

Kamis, 27 November 2025 - 23:05 WIB

Dispenad Lakukan Asistensi ke Penrem 083/Baladhika Jaya, Danrem : Penguatan Penerangan Adalah Kunci Kepercayaan Publik

Kamis, 27 November 2025 - 23:02 WIB

Yayasan Geretak Kabupaten Sambas Diskusi Interaktif Mewujudkan Generasi Muda Anti Narkoba

Kamis, 27 November 2025 - 22:57 WIB

Diduga Libatkan Oknum DPRD Kabupaten Bekasi, Warga Cikarang Mengaku Jadi Korban Pengeroyokan di Restoran Shao Kao

Kamis, 27 November 2025 - 22:54 WIB

LSM GEMPAR Sidoarjo “Gedor” Cabdin Pendidikan, Kasus Pengeluaran Siswa SMAN 1 Taman Disorot : Diduga Minim Transparansi

Kamis, 27 November 2025 - 22:30 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Rutan Kelas IIB Kabanjahe: Fokus pada Peningkatan Layanan dan Ketahanan Pangan

Kamis, 27 November 2025 - 22:20 WIB

Untuk Mencegah Stunting Pada Anak, Islam Kaffah Solusinya

Kamis, 27 November 2025 - 22:17 WIB

Arah Juang Pemuda : Dakwah Politik Yang Dianggap Kotor Hingga Para Pemuda Lebih Memilih Apatis

Berita Terbaru