Tanah Karo, 27 November 2025, AgaraNews .com // Pada Kamis, 27 November 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Karo Ibu Danke Rajagukguk, S.H., (tautan tidak tersedia), bersama Kasi Pidsus, para Kasubsi, Jabatan Fungsional (JF), dan staf mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Arahan Kebijakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Pidsus) secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka penyelarasan dan penguatan implementasi kebijakan terbaru di bidang pidana khusus yang menjadi fokus strategis Kejaksaan RI saat ini.
Dalam Bimtek tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menyampaikan arahan penting terkait prioritas penanganan perkara Pidsus, termasuk optimalisasi penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi, pencucian uang (money laundering), dan tindak pidana ekonomi lainnya yang berdampak pada keuangan negara. Beliau juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas teknis dan profesionalisme jaksa dalam menggunakan instrumen hukum Pidsus secara efektif dan berkeadilan. Arahan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Kejari Karo dalam menyusun strategi penuntutan dan eksekusi yang lebih tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ibu Danke Rajagukguk dalam kesempatan itu menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Karo untuk mendukung penuh kebijakan Jaksa Agung Muda Pidsus. “Kami akan menerjemahkan arahan ini ke dalam tindakan konkret di lapangan, memastikan setiap perkara Pidsus ditangani dengan integritas tinggi, transparansi, dan akuntabilitas. Bimtek ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan penyelamatan aset negara di wilayah Karo,” ujarnya.
Selama sesi virtual, para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menggali informasi lebih mendalam mengenai teknis pelaksanaan kebijakan terbaru, termasuk penggunaan teknologi informasi dalam pengumpulan bukti digital, koordinasi dengan aparat penegak hukum lain, serta langkah-langkah percepatan proses hukum tanpa mengabaikan hak-hak terdakwa. Kehadiran JF dan staf dalam Bimtek ini menunjukkan keterlibatan seluruh elemen Kejari Karo dalam memperkuat kapasitas institusi di bidang pidana khusus.
Kegiatan ini sejalan dengan program Kejaksaan RI yang terus berupaya meningkatkan profesionalisme dan efektivitas penegakan hukum, khususnya di sektor Pidsus yang memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian dan keuangan negara. Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Karo dapat lebih responsif dan proaktif dalam menanggulangi tindak pidana khusus yang merugikan masyarakat dan negara.
Bimtek Arahan Kebijakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ini juga mencerminkan sinergi yang kuat antara Kejaksaan RI, Kejati Sumut, dan Kejari Karo dalam menjaga konsistensi dan kualitas penegakan hukum. Informasi lebih lanjut mengenai hasil dan tindak lanjut dari Bimtek ini akan terus di update melalui kanal resmi Kejaksaan. ( Lia Hambali)

































