Bobroknya Penanganan Agrinas di Riau Hingga Terjadi Pengeroyokan Terhadap Masyarakat

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025 - 22:33 WIB

50177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Pekanbaru, AgaraNews.com // Kamis 28 Nov 2025 terjadi pengeroyokan terhadap Masyarakat di kantor Agrinas yang terletak di Perkantoran Sudirman Square, kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru pada jam 16.10 wib dan pengeroyokan di lakukan oleh oknum Anggota Angrinas yang belum tau siapa Namanya dan M. Ali komisaris Utama PT, Tiga Raja Mas KSO yang di duga fiktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai Masyarakat yang ikut menjaga dan memperhatikan asset Negara Republik Indonesia maka Masyarakat tidak ingin melihat asset Negara tersebut di salah gunakan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab, maka masyarakat berhak melaporkan kejanggalan kejanggalan terhadap pemerintah tentunya Pokja yang menangani hal tersebut.

Perpres No. 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan ( PKH ) yang sudah menertibkan banyak lahan kebun yang di Kelola oleh Perusaahan swasta,kemudian di tertibkan PKH dan di serahkan ke PT. Agrinas Palma Nusantara ( BUMN ) dan kemudian di Kerja sama operasional (KSO) kepada Perusahaan yang layak dan mampu mengikuti aturan dan di utamakan kepada Perusahaan,Kelompok Tani, Koperasi yang ada di sekitar wilayah tempatan.

Sama hal nya yang terjadi di Desa Sungai Akar, Kabupaten Inhu yang di Kelola oleh PT. Indrawan Perkas yang sudah di Plang PKH dan diserahkan kepada Agrinas dan di KSO kan kepada PT. Tiga Raja Mas yang dipimpin oleh Hendy Wu sebagai direktur, menyalah gunakan wewenang dan tidak ikuti aturan di duga mensubkontrakkan kepada PT. Citra Mutiara Bumi Riau, di dalam pengelolaan tersebut ditemukan dan di akui langsung oleh M.Ali di Gedung Agrinas belum pernah memberikan Setoran atau laporan Keuangan kepada PT.Agrinas dan juga sering buat ricuh di Kebun, mengadu domba Masyarakat diduga dengan bayaran Rp. 120.000/ hari, miris dan paling sadis dan tragisnya juga mampu mengadu domba oknum TNI dengan Masyarakat, menggali jalan Masyarakat dan dalam pengakuan M.Ali Tandan Buah Segar (TBS) juga di jual ke Peron bukan ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) membuat penghasilan kebun pemerintah buram dan tidak jelas arahnya hingga saat ini belum ada kejelasan dana tersebut dan sampai saat ini belum ada melakukan penyetoran ke PT. Agrinas.

Hal hal tersebutlah yang dilaporkan Masyarakat ke PT. Agrinas Palma Nusantara agar ada penertiban terhadap Perusahaan yang tidak tunduk pada aturan supaya tak membuat Negara jadi rugi, dalam perbincangan tengah berjalan antara Masyarakat yang di damping penasehat hukumnya B.Fransisco Butar Butar dan rekan Suriani Siboro dengan Bapak Mayjen Purn Hayunadi di ruang kerjanya di Sudirman Squera, dengan beberapa pertanyaan yang disampaikan kepada pak Yunadi mengatakan bahwa, “ KSO tidak dapat di subkontrakkan, surat yang saya berikan bukan kepemilikan KSO tetapi untuk kelengkapan buat laporan bukan untuk keterangan KSO,” dan beberapa pertanyaan yang tidak bisa di jawab oleh pak Mayjen mengatakan,” kalau itu saya tidak bisa jawab” sambil angkat tangan, dan karena penasaran dan ke pingin Taunya aturan baku di PT. Agrinas, B. Butar Butar meminta untuk menprint berkas-berkas KSO yang dimiliki M.Ali supaya bisa di edukasi dengan masyarakat, merasa tidak mampu menjawab dan dengan tiba tiba Mayjen Purn Hayunadi berteriak, Keluar….!!!!! Dan hingga se isi kantor tersebut keluar dan mengerumuni meja diskusi tersebut hingga tak terkendali dan terjadi pengeroyokan M.Ali dan Oknum anggota Agrinas tersebut kepada S.Gultom Masyarakat Desa Sungai Akar hingga mengalami benjolan di kening depan sebelah kanan dan kepala di bagian belakang benjol dan memar merah hingga mengalami trauma berat.

Pengeroyokan juga dialami oleh seorang wartawan diseret seret keluar dan di bentak bentak juga akan buat laporan ke pihak berwajib dengan UU Pers, bebas meliput dan mencari informasi dan menyebar luaskan untuk konsumsi publik

Kejadian tersebut membuat S Gultom membuat laporan polisi di Polsek Bukit Raya pada Rabu 27 November 2025 Nomor : LP/B/449/XI2025/SPKT/POLSEK BUKIT RAYA/POLRESTA PEKANBAU/POLDA RIAU, dugaan tindak pidana pengeroyokan UU no 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP yang terjadi di kantor PT. Agrinas Palma Nusantara, dengan kejadian tersebut S. Gultom mengalami Trauma berat hingga di Rawat di Praktek Kesehatan di Kecamatan suka jadi setelah selesai pemeriksaan BAP di Polsek Bukit Raya.

Masyarakat meminta kepada PT.Agrinas untuk tidak memberi kesempatan kepada Handy Wu dan M.Ali sebagai pemimpin PT. Tiga Raja Mas, karena terlihat Arogan dan Premanisme.” Demikian ucap Gultom mengakhiri.( Lia Hambali)

Lipsus : DPP SPI

Berita Terkait

Diminta Kejaksaan Aceh Tenggara Secepatnya Usut Pengelolaan Dana Bos SD Negeri Muara Situlen Tahun 2024-2025, Serta Memanggil Mantan Kepseknya
Bentuk Generasi Emas 2045, Kodim 0205/Tanah Karo Gelar K Kri Gelombang VI Libatkan 100 Pelajar SMA
Upacara Hardiknas 2026 Berjalan Lancar, Polres Tebingtinggi Pastikan Situasi Kondusif
Secangkir Hitam di Atas Meja Kayu: Tentang Sederhana yang Sering Terlupa
Menyedihkan, Alumni D3 FVLM Unhan Hanya Boleh Melamar Bintara TNI dengan Pangkat Serda
Kodim 0212/TS Bersama Yonif TP 901/Suhul Gading dan Yonzipur 1/DD Mulai Bangun Jembatan Modular di Tapsel
Cakra Satya 08 Kecam Pernyataan Amien Rais yang Dinilai Menyerang Pribadi dan Tidak Mencerminkan Intelektualitas
Ketua Garuda Merah Putih Desak Kapolda Sumut Copot Kapolres Batubara Terkait Dugaan Pemerasan Dokter Dan Pengusaha Mikro

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:46 WIB

Diminta Kejaksaan Aceh Tenggara Secepatnya Usut Pengelolaan Dana Bos SD Negeri Muara Situlen Tahun 2024-2025, Serta Memanggil Mantan Kepseknya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:20 WIB

Bentuk Generasi Emas 2045, Kodim 0205/Tanah Karo Gelar K Kri Gelombang VI Libatkan 100 Pelajar SMA

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:13 WIB

Upacara Hardiknas 2026 Berjalan Lancar, Polres Tebingtinggi Pastikan Situasi Kondusif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:08 WIB

Secangkir Hitam di Atas Meja Kayu: Tentang Sederhana yang Sering Terlupa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:02 WIB

Menyedihkan, Alumni D3 FVLM Unhan Hanya Boleh Melamar Bintara TNI dengan Pangkat Serda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:50 WIB

Cakra Satya 08 Kecam Pernyataan Amien Rais yang Dinilai Menyerang Pribadi dan Tidak Mencerminkan Intelektualitas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:34 WIB

Ketua Garuda Merah Putih Desak Kapolda Sumut Copot Kapolres Batubara Terkait Dugaan Pemerasan Dokter Dan Pengusaha Mikro

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:33 WIB

TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen Bangun Sumur Bor, Wujud Nyata Kemanfaatan untuk Warga

Berita Terbaru