Tulang Bawang – Seorang wanita berinisial LA (penduduk Unit 2 Tulang Bawang) akan segera melaporkan ke Polres Tulangbawang (Polda Lampung) seorang pria warga Indraloka 1 berinisial RT, yang telah berkali-kali mengirimkan video pornografi kepada dirinya dan menyebabkan pelecehan seksual.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
LA mengaku merasa takut dan tidak nyaman di rumah sendiri karena tindakan RT yang terus-menerus. Dia telah mendapatkan pendampingan lembaga hukum untuk melaporkan peristiwa ini, dengan harapan polisi segera bergerak mencari dan menangkap oknum tersebut sebelum dia melakukan kejahatan serupa kepada orang lain.
Penyebaran konten pornografi dan pelecehan seksual melalui media elektronik adalah kejahatan yang tidak boleh dilewatkan – dengan ancaman hukuman penjara yang berat sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Polisi diharapkan tidak menunda-nunda tindakan, agar pelaku merasakan akibat tindakannya dan korban mendapatkan rasa keadilan serta keamanan.
Berita ini akan diterbitkan secara bergulir sampai APH melakukan penangkapan terhadap pelaku
Red

































