Diduga Proyek Revitalisasi SMK MMT Penawar Aji Tidak Sesuai Juknis dan Sarat Pembohongan Publik

KAPERWIL PROV. LAMPUNG

- Redaksi

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:45 WIB

50409 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang, Lampung – Proyek revitalisasi dan rehab SMK MMT Penawar Aji, Kecamatan Penawar Aji, yang dibiayai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan anggaran Rp1,497 miliar, diduga tidak sesuai juknis, tidak transparan, dan mengandung elemen pembohongan publik yang berpotensi menjadi tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Proyek yang seharusnya dijalankan secara swakelola oleh kepala sekolah, ternyata seluruh pelaksanaannya ditangani oleh Personel Penunjang Pendidikan (P2S) yang sebelumnya menjabat sebagai kepala sekolah SMK MMT Penawar Aji, yaitu Iwan Sulastomo.

Dugaan pembohongan publik muncul setelah Iwan Sulastomo menyatakan dalam wawancara dengan media online pada Jumat (26/9/2025) bahwa proyek tersebut diawasi ketat oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) dan ada penambahan spesifikasi material di luar Rencana Anggaran Biaya (RAB) pemerintah. “Untuk satu tiang pilar saja kami gunakan 6 batang besi tulang, padahal RAB hanya mencantumkan 4. Kami juga tambah pondasi ‘cakar ayam’ agar bangunan lebih kokoh,” katanya. Ia juga menyebutkan bahwa penambahan tersebut dilakukan secara transparan di bawah pengawasan lembaga penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, informasi tersebut diduga sebagai upaya untuk menakut-nakuti media dan lembaga investigasi. Dilapangan ditemukan banyak kejanggalan yang tidak sesuai spesifikasi pemerintah. Satu sumber guru yang tidak mau disebutkan namanya mengungkap, “Proyek ini semua pak Iwan yang kerjakan, bahkan anaknya yang juga guru di sini ikut bantu. Kepala sekolah baru gak ngerti apa-apa, kalah tua sama pak Iwan.”

Sampai berita ini diterbitkan, pihak P2S SMK MMT Penawar Aji belum dapat dikonfirmasi. Berita ini akan disebarkan secara bergulir sampai Badan Pemberantasan Korupsi (APH) melakukan tindakan tuntas.

(Red)

Berita Terkait

Rehab RTLH ,Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Wujudkan Hidup Sehat Ibu Rida Wahyuni,Hasilnya 32%
Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penindakan, Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Selundupan Senilai Rp44 Miliar
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Murni “Non Judi”

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:33 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Langsung Kumdam dan Pomdam, Pastikan Kesiapan dan Disiplin Prajurit

Jumat, 24 April 2026 - 18:32 WIB

CIC Desak Kompolnas Tindak Dugaan Judi Internasional di Batam, Minta Kapolri Tangkap SW Alias Ak

Jumat, 24 April 2026 - 18:25 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Komlekdam I/BB, Pastikan Kesiapan Alkomlek dan Operasional Satuan

Jumat, 24 April 2026 - 18:15 WIB

Aksi KMI di Kejagung RI Tekan Penegak Hukum, Desak Usut Dugaan Pungli “Uang Keamanan” Mandailing Natal

Jumat, 24 April 2026 - 18:05 WIB

Polsek Perbaungan Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Sabu Turut Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 17:58 WIB

Penataan Kabel Udara Deli Serdang Dimulai, Lubuk Pakam Jadi Pilot Project

Jumat, 24 April 2026 - 17:53 WIB

Bea Cukai Marunda Hadir untuk Masyarakat, Kepedulian yang Tak Sekadar Formalitas

Jumat, 24 April 2026 - 17:47 WIB

Residivis Jambret Ditembak Polisi, Polsek Medan Tembung Amankan Pelaku Curanras di Jalan Besar Tembung

Berita Terbaru