Mesuji Lampung, Agaranews.com – Kades Sidang Muara Jaya Laporkan Masalah Tapal Batas ke Komisi 1 DPRD Mesuji, Harap Dikembalikan Seperti Semula Mesuji, Kepala Desa Sidang Muara Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Ali Topa, menghadiri rapat bearing bersama Komisi 1 DPRD Mesuji dan instansi terkait (OPD) mengenai masalah tapal batas desa. Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPRD Mesuji dilaksanakan pada hari Selasa (23/12/2025) kemarin.
Diketahui, tapal batas Desa Sidang Muara Jaya berdasarkan Perda tahun 2012 dan Keputusan Metri No. 39 Tahun 2015 sudah sah menurut hukum. Namun, menurut Ali Topa yang dikonfirmasi Rabu (24/12/2025), tapal batas tersebut “ditumbur” oleh Keputusan Mendagri No. 82 Tahun 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tapal batas kabupaten itu lintas Kabupaten dan engga boleh artinya menumbur Desa. Semula luas Sidang Muara Jaya 1.194 hektar, sekarang menjadi 400 hektar sehingga desa terbelah-belah. Makanya saya melaporkan ke Komisi itu agar diperjuangkan bagaimana upaya tapal batas dikembalikan seperti semula,” ujarnya.
Ali Topa menyatakan bahwa tapal batas desa adalah hal krusial karena berkaitan dengan penentuan wilayah administrasi, pemberdayaan masyarakat, dan pengelolaan sumber daya alam. “Masih ada beberapa titik yang membutuhkan klarifikasi agar tidak menimbulkan konflik di masa depan,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa Keputusan Mendagri No. 82 Tahun 2019 “hanya ada di atas meja”, tidak pernah dicek di lapangan dan tidak melibatkan masyarakat, toko adat maupun kepala desa. “Siap yang menetapkannya, tidak ada yang tau warga sekitar,” katanya.
Berharap agar masalah terselesaikan cepat, Ali Topa meminta Komisi 1 DPRD Mesuji mengambil langkah nyata.
Menanggapi hal itu, Dewan Komisi 1 DPRD Mesuji, Iwan Setiawan menyatakan belum ada kesimpulan dan kita akan merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Saat berita ini dipublikasikan, Camat Rawa Jitu Utara belum dapat dihubungi dan pesan melalui WhatsApp pun tak terbalas.
Sementara itu, salah satu anggota humas pendiri Pemkab Mesuji yang enggan dipublish namanya, ia menggunakan nama samaran Paijo mengatakan, seharusnya Pemda Mesuji mengambil langkah tegas dan mendukung Desa Sidang Muara Jaya dalam menyelesaikan masalah ini, ujarnya.
(Red)

































