Kutacane | Agaranews.Com — Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga dan menguatkan nilai-nilai adat serta budaya lokal. Hal itu ditandai dengan pelantikan dan pengukuhan 40 pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Tenggara masa bakti 2025–2030 oleh Bupati H. M. Salim Fakhry, Senin (29/12/2025), di Oproom Setdakab Aceh Tenggara.
Dalam sambutannya, Bupati Salim Fakhry menyampaikan pesan tegas dan sarat makna: MAA tidak boleh sekadar menjadi simbol adat, tetapi harus tampil sebagai kekuatan moral dan sosial yang mampu ikut menggerakkan pembangunan daerah.
“MAA harus hadir di tengah masyarakat. Menjadi penyejuk, penengah, sekaligus motor penggerak pembangunan sosial dan budaya Aceh Tenggara,” tegas Bupati di hadapan para pemangku adat yang baru dilantik.
Menurutnya, Aceh Tenggara sebagai daerah multietnis dan multiagama membutuhkan peran lembaga adat yang kuat, inklusif, dan visioner agar nilai-nilai kearifan lokal tetap terjaga di tengah arus perubahan zaman.
Ia menekankan, pengurus MAA harus mampu menjawab tantangan sosial budaya yang berkembang di masyarakat, mulai dari persoalan adat, konflik sosial, hingga degradasi nilai-nilai budaya.
“Berikan ide, gagasan, dan pemikiran yang membangun. Jadilah pengurus yang hadir dengan solusi, bukan hanya seremonial,” ujar Salim Fakhry.
Lebih jauh, Bupati mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor. MAA diminta aktif menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, unsur Forkopimda, lembaga pendidikan, serta organisasi kemasyarakatan demi menciptakan Aceh Tenggara yang harmonis dan berdaya saing.
Tak hanya itu, MAA juga diharapkan menjadi rujukan moral dan sumber edukasi adat, terutama bagi generasi muda, agar nilai-nilai luhur budaya lokal tidak tergerus oleh modernisasi.
“Bekerjalah dengan amanah, ikhlas, profesional, dan optimal. Jadilah pengurus yang komunikatif, kooperatif, dan kolaboratif demi masa depan Aceh Tenggara,” pesannya.
Pelantikan pengurus MAA Aceh Tenggara berlangsung khidmat dan sukses. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Aceh Tenggara Heri Al Hilal, unsur Forkopimda, para kepala SKPK, serta tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Dalam prosesi tersebut, Kasri Selian resmi dilantik sebagai Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025–2030.
Ady Gegoyong
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT


































