Bengkulu, AgaraNews .com // Komisi II DPRD Kota Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul, Kamis (8/1/2026), menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait penumpukan sampah yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Sidak tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi, dan dihadiri anggota dewan lainnya, yakni Dr. Desy Maryani, Irman Sasaran, serta Edi Hariyanto.
Kegiatan ini turut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu untuk memantau langsung kondisi pengelolaan sampah di lokasi. Berdasarkan pantauan di lapangan, tumpukan sampah di TPA Air Sebakul terlihat cukup tinggi dan tidak tertata optimal. Selain itu, infrastruktur pendukung seperti akses jalan menuju lokasi TPA dinilai perlu mendapat perhatian serius karena kondisinya sempit dan licin, terutama saat musim hujan, sehingga berpotensi menghambat operasional pengangkutan sampah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komisi II DPRD Kota Bengkulu menyatakan hasil sidak tersebut akan segera dibahas bersama DLH guna mencari solusi konkret dalam penanganan sampah, termasuk perbaikan akses jalan menuju TPA agar aktivitas pengelolaan sampah dapat berjalan lebih lancar.
Anggota Komisi II, Edi Hariyanto, menegaskan bahwa perluasan TPA Air Sebakul tidak dapat dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, solusi jangka panjang yang lebih tepat adalah beralih ke sistem Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Ia mengungkapkan, berdasarkan data, setiap penduduk Kota Bengkulu rata-rata menghasilkan sekitar 0,7 kilogram sampah per hari, sehingga volume sampah yang masuk ke TPA sangat besar. Dengan penerapan sistem TPST, sampah dapat dipilah sejak awal dan hanya residu yang dibuang ke TPA, sehingga mampu mengurangi volume sampah hingga 80 persen.(Lia Hambali)
Liputan : Hasan


































